Investasi menjadi kebutuhan setiap dari kita sebagai upaya untuk menjamin kemampuan keuangan kita dalam pemenuhan segala kebutuhan terutama di waktu yang akan datang. Hal yang dikejar dari investasi adalah pertambahan pendapatan kita yang diperoleh dari pasif income aset yang kita miliki.
Perumahan atau rumah menjadi salah satu jenis investasi dengan pasif income yang bisa dibilang pasti dan risiko rendah. Selain itu, dengan investasi dalam bentuk perumahan si pemilik juga akan mendapat jaminan kenaikan harga. Harga perumahan akan selalu naik karena tingginya permintaan, akan tetapi ketersedian terbatas. Hal tersebut tentu menjadi keuntungan dalam bentuk perumahan.
Namun, harga perumahan yang dari waktu semakin naik dan ada kecenderungan semakin tidak terjangkau bagi sebagian besar orang, maka wajar jika timbul pertanyaan. Apakah perumahan memang merupakan sarana invesatasi. Hal tersebut tentu kembali ke kapasitas finansial masing-masing.
Ketika memilih investasi perumahan, maka pasif income yang diperoleh tentu tidak akan memberikan imbal hasil atas modal yang cepat. Diperlukan waktu bertahun-tahun. Salah satu keuntungan yang diperoleh dalam hal memilih investasi rumah untuk disewakan mungkin terbebas dari beban pemeliharaan dan juga pajak. Pendapatan bersih yang akan di dapat mungkin akan kecil, tetapi terdapat jaminan bahwa itu ada.
Atas kondisi ini, maka saya berpandangan bahwa investasi rumah tetap relevan dalam hal si investor memang memiliki kapasitas keuangan berlebih karena adanya beban biaya pajak dan pemeliharaan yang berakibat imbal hasil yang diperoleh relatif kecil dibanding modal yang dikeluarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H