Lihat ke Halaman Asli

Jasa Keuangan Syariah itu Solusi, Bukan Pesaing Jasa Keuangan Konvensioanal

Diperbarui: 19 Juni 2017   02:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dialog dan Buka Puasa Blogger: Saatnya Lebih Dekat dengan Keuangan Syariah

Keuangan Syariah - Industri Jasa Keuangan merupakan penyedia jasa keuangan untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang keunangan dapat berupa jasa simpanan, pinjaman, asuransi, pembiayaan, penggadaian, pasar modal. Keberadaan jasa keuangan adalah untuk mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan langsung sandang, pangan, papan ataupun kebutuhan akan jaminan di masa menadatang atau investasi.

Di Indonesia sempat dikenal pengelompokan jasa keuangan menjadi tiga, terdiri dari: 1. Perbankan 2. Industri Keuangan Non-Bank (INKB) 3. Pasar Modal (IDX). Namun, mengikuti perkembangan jaman dimana mulai muncul keterkaitan dalam operasional sekaligus adanya potensi kejahatan dalam industri jasa keuangan yang bersifat sistemik. Maka dalam regulasi dan pengawasan  dari 3 kelompok jasa keuangan tersebut yang sebelumnya diatur dan diawasi terpisah kemudian dilebur dalam satu wadah dibawah Otoritas Jasa keuangan (OJK)

Secara aturan dan pengawasan dengan hadirnya OJK tentu menimbulkan rasa aman bagi para pengguna jasa keuangan. Namun, beberapa konsumen tentu masih dihadapkan pada pilihan memilih jasa keuangan produk syariah atau produk konvensioanl. Dualisme sistem keuangan ini, diawali dengan aspirasi dari masyarakat dilatarbelakangi oleh budaya gotong-royong yang dianut bangsa Indonesia serta mayoritas penduduk beragama muslim dikuatkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka lahirlah jasa keuangan syariah diawali dengan adanya perbankan syariah yang diadopsi dalam regulasi di Indonesia di awal tahun 2000-an.

Saat ini (2017), sistem keuangan syariah yang baru lahir sudah mulai menunjukan giginya dengan mampu meraup pasar sekitar 10% dari kebutuhan di sektor perbankan, di sektor IKNB kehadiran penggadaian syariah dan pembiayaan syariah mulai diminati masyarakat, dan di pasar modal syariah telah hadir saham yang dikualifikasikan sebagai saham syariah di Bursa Efek Indonesia yang memiliki porsi lebih dari 50%.

Kondisi berkembangnya porsi pasar keuangan syariah, tentu harus dipandang bukan sebagai persaingan antara sistem konvensional dengan sistem keuangan syariah. Tetapi merupakan sebuah terobosan atau solusi dari kelemahan yang ada dalam sistem jasa keuangan konvensioanal. Minat, untuk memilih keuangan syariah sebagai solusi terlihat dari porsi pasar yang terus berkembang makin tinggi, walaupun diusia yang muda. Hal tersebut terlihat jelas dalam pasar modal Bursa Efek Indonesia, tercatat kehadiran perusahaan kenamaan yang dikualifikasikan sebagai saham syariah, mulai dari Unilever, Indofood, Astra, Pawon Group, dan 331 perusahaan lain dari sekitar 500-an perusahaan yang terdaftar di BEI.

Tentu, ada hal yang menarik para perusahaan kenamaan untuk mendapatkan label sebagai keuangan syariah karena syaratnya cukup fundamental, yaitu: secara Anggaran Dasar Perusahaan harus memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip syariah. Nah, dirangkum dari acara #Dialog dan Buka Puasa Blogger dengan Tema: Saatnya Lebih Dekat dengan Keuangan Syariah pada tanggal 18 Juni 2017 di Jakarta, diperoleh beberapa alasan:

  1. Bebas MAGRIB (MAisir = keuntungan tanpa bekerja)(GharaR = Penipuan), (RIBa = Tambahan), dapat diketahui bahwa jasa keuangan syariah bersifat adil dalam distribusi hak dan kewajiban, terbuka tidak ada penipuna, dan sifatnya tidak merugikan dengan menambahkan suatu unsur tambahan (Riba) sehingga dalam hal ini pihak yang terlibat sama-sama diuntungkan dan berkembang bersama.
  2. Ada Jaminan, perkembangan jasa keuangan memunculkan suatu produk turunan yang salah satunya adalah keuntungan di masa depan yang diperjual belikan dalam instrumen obligasi dengan pembagian kupon (bunga) seringkali produk tersebut tidak berjaminan, berbeda dengan produk dengan konsep sejenis yang dikenal dalam jasa keuangan syariah, terdapat produk sukuk EBA dalam produk ini bukan merupakan produk turunan namun riil dimana pemegang sukuk adalah pemilik aset dalam suatu perusahaan yang mendapat hasil dari dipergunakan aset tersebut. Dan apabila kondisi terburuk terjadi perusahaan bangkrut, pemegang sukuk tetap terlindungi karena adanya EBA atau Efek Beragunan Aset. nah, karateristik transaksi riil menjadikan syariah kebal dari ekonomi gelembung yang pernah terjadi di amerika dikenal dengan Suprime Morgate yang imbasnya dirasakan negara di Dunia.

Dua alasan tersebut, dapat mewakili alasan keuangan syariah dipilih oleh perusahaan ternama sebagai bagian dari strategi bisnis dan operasional perusahaan. Tentu, jika perusahaan kenamaan sudah memakai produk keuangan syariah, maka kita sebagai masyarakat juga tidak boleh ketinggalan. Karena pada dasarnya kita dan perusahaan memiliki kesamaan terkhusus dalam siklus hidup. Ilustrasi kehidupan dari melepas masa lajang, memiliki anak, kebutuhan rumah, serta jaminan hari tua merupakan problematika yang dapat diselesaikan dengan pemakaian produk jasa keuangan baik tabugan, pembiayaan ataupun pasar modal, dan hal itu akan lebih aman dan amanah apabila menggunakan produk keuangan syariah.

Mau tidak mau, investasi harus dilakukan dari usia dini karena semakin hari tantangan kehidupan yang tidak bisa diduga semakin meningkat. Dan tentu sesuai ajaran agama bahwa jangan sampai meninggalkan generasi dalam keadaan lemah. Nah, pemakaian jasa keuangan syariah baik perbankan, IKNB, Pasar Modal Syariah berada dalam satu wadah pengawasan dan pengaturan OJK. Maka dapat ditangkap keuangan syariah bukan merupakan penantang jasa keuangan konvensional, namun merupakan solusi untuk kita atas kelemahan sistem jasa keuangan konvensional sesuai: Tagline: Keuangan Syariah Aman dan Amanah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline