Lihat ke Halaman Asli

Suhendi Aja

Mahasiswa Poltek SCI

Kapan Sertifikat LSP Keluar? Simak Jawabannya Berikut ini!

Diperbarui: 20 Juni 2024   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Freepik

Sertifikat LSP, yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), adalah bukti kompetensi resmi. Sertifikat ini mengakui bahwa pemegangnya memiliki keahlian sesuai dengan skema yang diujikan, yang merupakan standar kompetensi untuk suatu bidang.

Keuntungan memiliki Sertifikat LSP

Di bawah ini terdapat beberapa keuntungan memiliki Sertifikat LSP, di antanranya:

1. Meningkatkan daya saing di dunia kerja

 Sertifikat ini memberikan nilai tambah bagi pelamar kerja, membuat perusahaan lebih yakin dengan kemampuan yang telah teruji.

2. Peluang karier yang lebih luas

 Beberapa posisi di perusahaan mensyaratkan kepemilikan Sertifikat LSP.

3. Jenjang karier yang lebih menjanjikan

 Kompetensi yang diakui membuka peluang untuk promosi dan penempatan di posisi strategis.

 4. Gaji yang lebih tinggi

 Pemegang Sertifikat LSP biasanya berpotensi mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki sertifikat.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Profesi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline