Dikutip dari International Journal Labs, prosedur untuk pendirian SMK Swasta bisa dilakukan dengan melakukan pengajuan permohonan tertulis kepada Bupati setempat melalui Dinas Pendidikan dengan catatan harus melampirkan syarat-syarat yang diperlukan.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Persiapan Dokumen Pendirian
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian sekolah.
2. Pengajuan Rekomendasi KCD (Kantor Cabang Dinas)
- Ajukan permohonan rekomendasi ke KCD setempat.
3. Tinjauan Lapangan oleh KCD
- KCD akan melakukan tinjauan lapangan untuk menilai kelayakan pendirian sekolah.
4. Terbit Rekomendasi KCD
- Setelah tinjauan, KCD akan mengeluarkan rekomendasi jika semua syarat terpenuhi.
5. Upload Berkas Pendirian
- Unggah semua berkas pendirian ke platform yang telah ditentukan.
6. Masa Asistensi
- Periode asistensi untuk memastikan semua berkas dan persyaratan sesuai standar.
7. Evaluasi Administrasi
- Pemeriksaan dokumen administrasi oleh pihak terkait.
8. Penjadwalan Tinjauan Lapangan Disdik Provinsi
- Jadwalkan tinjauan lapangan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.