Lihat ke Halaman Asli

Suhendi Aja

Mahasiswa Poltek SCI

Submit Jurnal di Perpunas

Diperbarui: 17 April 2024   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Google

Dikutip dari Al-Makki Publisher, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina dan lainnya.

Cara Submit Jurnal di Perpunas

Untuk mengajukan jurnal ke Perpunas (Perpustakaan Nasional) Indonesia, langkah-langkahnya mungkin bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku di Perpunas. Namun, secara umum, langkah-langkahnya dapat disajikan sebagai berikut:

Persiapkan Dokumen Jurnal

Pastikan jurnal yang akan diajukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Perpunas. Ini mungkin termasuk format dokumen, metadata, dan informasi lain yang diperlukan.

Kunjungi Situs Web Perpunas

Buka situs web resmi Perpunas Indonesia dan cari informasi tentang prosedur pengajuan jurnal atau publikasi.

Daftar Akun atau Masuk

Jika diperlukan, daftar akun atau masuk ke platform yang ditentukan untuk pengajuan jurnal.

Isi Formulir PengajuanIkuti petunjuk yang diberikan untuk mengisi formulir pengajuan jurnal. Ini mungkin mencakup informasi seperti judul jurnal, abstrak, daftar penulis, informasi penerbitan, dan lain-lain.

Unggah Dokumen

Unggah dokumen jurnal lengkap sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan dokumen telah disusun sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Review dan Konfirmasi

Periksa kembali informasi yang telah diisi dan unggah, pastikan semuanya sudah benar. Konfirmasikan pengajuan Anda.

Tunggu Proses Review

Setelah pengajuan, jurnal Anda akan melewati proses review oleh pihak yang berwenang di Perpunas.

Terima Tanggapan

Tunggu konfirmasi atau tanggapan dari Perpunas terkait status pengajuan Anda. Ini mungkin memakan waktu beberapa waktu tergantung pada kebijakan dan prosedur internal Perpunas.

Tindak Lanjut

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline