Daerah perkotaan yang berkembang tidak pernah lepas dari berbagai macam fenomena yang mempengaruhi perkembangan kota tersebut. Jumlah penduduk perkotaan meningkat pesat seiring dengan urbanisasi, angka kelahiran yang tinggi, serta banyak faktor lainnya.
Peningkatan ini berdampak pada munculnya beberapa isu perkotaan yang kompleks. Mulai dari masalah permukiman, sanitasi, transportasi, kriminalitas, pengangguran, kemiskinan, dan banyak isu-isu perkotaan lainnya. Oleh karena itu diperlukan adanya tata kelola perkotaan dalam perencanaan kota.
Bapak Ridwan Sutriadi, ST, MT, PhD seorang dosen jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota ITB, berpendapat bahwa terdapat 6 komponen dalam tata kelola perkotaan. 6 komponen ini diturunkan dari Pras Kusbiantoro yang antara lain:
- Planning Procces
Planning Proccesatau proses perencanaan merupakan tahap paling awal dalam tata kelola perkotaan. Dalam proses perencanaan terdapat beberapa tahap yang tidak dapat dipisahkan, yaitu formulation, implementation, controlling dan reporting. - Competitives
Competitives(daya saing) berarti kemampuan suatu kota untuk berkompetisi dengan kota-kota yang lain. - Land and Urban Form Management
Pegelolaan lahan perkotaan merupakan hal yang penting dalam tata kelola perkotaan, harus jelas seperti apa nantinya kota itu akan dibentuk. - Infrastructure and Service Management
Pengelolaan prasarana dan sarana di perkotaan merupakan hal yang penting dalam pengelolaan perkotaan. Perlu dipikirkan secara matang melalui kajian teknis yang cukup rumit dalam mengintegrasikan sarana dan prasarana yang ada. - Urban Institutional Management
Dalam komponen ini menitik beratkan adanya controldalam pembangunan. Serta kerjasama pemerintah dengan stakeholderlain yang terlibat, dan juga fiskal. - Urban Space and Hinterland Management
Pembangunan ruang perkotaan harus berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Karena suatu wilayah tidak dapat berdiri sendiri tanpa kawasan yang berada di sekitarnya sebagai pendukung. Yang sering menjadi permasalahan adalah bagaimana suatu kota bisa mengelola tidak hanya pada kawasannya saja, tetapi juga ikut mengelola kawasan pendukung di sekitar.
Competitives (Daya Saing)
Isu competitivesmencuat seiring dengan semakin berkembangnya inovasi-inovasi dan kebijakan dalam pengelolaan sebuah kota. Suatu kota dapat dikatakan memenuhi komponen competitives(daya saing) ketika kota tidak hanya mampu untuk melangsungkan hidup bagi masyarakatnya, namun kota tersebut juga harus mampu bersaing dan berkompetisi dengan kota-kota lainnya.
Hal ini bisa dilakukan dengan perencanaan yang baik dari segi sumber daya alam maupun manusianya, sosial budaya, infrastruktur, ataupun aspek yang lainnya. Seringkali ekonomi menjadi tolak ukur daya saing dari suatu kota terhadap kota lainnya.
Persaingan Kota mengacu pada kemampuan suatu wilayah perkotaan untuk memproduksi dan memasarkan serangkaian produk (barang dan jasa) yang mewakili nilai yang baik (belum tentu harga termurah) dalam kaitannya dengan produk yang sebanding daerah perkotaan lainnya (Webster dan Muller, 2000).
Daya saing yang pada dasarnya merupakan kemampuan daerah /kota untuk menumbuhkan sebuah daya tarik dan iklim yang produktif untuk kegiatan ekonomi /usaha (Taufik, 2005). Daya saing dapat digambarkan sebagai produktivitas dan kemampuan ekonomi daerah terhadap wilayah lainnya.
Dengan demikian peran pemerintah sangat penting dalam membangun iklim ekonomi yang kondusif bagi wilayahnya (Jeddawi, 2009). Pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan birokrasi maka daya saing daerah juga sangat dipengaruhi oleh birokrasi daerah (Jeddawi, 2009).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Achmad (2012) daya saing daerah merupakan ukuran kemampuan dan produktivitas ekonomi antar kota/wilayah dalam mengembangkan kegiatan ekonominya. Terdapat 3 faktor utama daya saing kota/wilayah antara lain:
- Infrastruktur
Salah satu yang paling utama adalah infrastruktur transportasi merupakan kunci dari mobilitas barang maupun manusia. Infrastruktur transportasi juga menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam kota dan sebagai jaringan aksesibilitas menuju wilayah lainnya. Kemudahan jangkauan ini memudahkan distribusi barang sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi. - Sumber Daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia dapat tercermin dari tingkat pendidikan sehingga menciptakan keunggulan kompetitif. Sumber daya manusia yang unggul dapat menciptakan inovasi-inovasi kegiatan usaha dan teknologi yang baru sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan bukan malah sebagai penghambat. - Kelembagaan
Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi berdampak pada berbagai kebijakan birokrasi dan peraturan yang dibuat. Tidak jarang ditemuai bahwa kualitas pemerintahan dari pelayanan public yang buruk menciptakan iklim investasi yang buruk pula. Pemerintah juga dapat berperan dalam mendorong spesialisasi ekonomi kota/wilayah berdasarkan poetnsi daerah masing-masing. Dengan demikian pemerintahan yang baik memainkan peran utama dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Sehingga berdasarkan teori tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam meningkatkan daya saing kota/wilayah dibutuhkan penyediaan infrastruktur yang merata, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, serta adanya dukungan kelembagaan dari pemerintah.