Pengalaman berjalan kaki di kota yang masih muda bernama Tangsel alias Tangerang Selatan, adalah pengalaman yang saya pikir layak diceritakan. Apalagi kalau ditempatkan dalam konteks pengembangan kota, sudah tentu tulisan ini patut diperjuangkan supaya diketahui para wakil rakyat di DPRD Tingkat II dan Pemda Tangsel.
Olahraga jalan kaki menyehatkan siapa saja. Apalagi kalau dilakukan secara berkala, misalnya seminggu empat kali masing-masing 50-70 menit. Itulah yang saya lakukan. Pagi hari adalah waktu yang saya sukai. Kalau terpaksa harus sore, itu tetap saya lakukan.
Tangsel sebagai kota yang baru dibentuk, aslinya masih merupakan kumpulan kecamatan dan kelurahan yang boleh dibilang kalah maju dibandingkan Jakarta. Karena itu, banyak jalan yang belum siap disebut sebagai jalan sebuah kota, ketika dibentuk kota baru bernama Tangerang Selatan yang populer dengan singkatan Tangsel.
Dalam berjalan kaki, saya suka menelusuri jalan kampung (yang sudah dibeton atau diaspal) dan jalan raya. Satu hal yang saya amati sama antara kedua jenis jalan itu adalah ketiadaan trotoar. Ada beberapa bagian jalan tertentu yang ada trotoarnya. Tetapi, sebagian besarnya tak bertrotoar.
Kalau berjalan kaki di jalan kampung, kita tak terlalu khawatir dengan lalu lintas kendaraan. Mereka akan melambatkan jalan kendaraan mereka. Tetapi kalau berjalan kaki di jalan umum, mau tak mau harus berjalan di trotoar. Yang jadi masalah adalah ketika tak ada trotoar, atau trotoarnya sangat kecil, atau trotoarnya ditanami tanaman, atau ketika trotoarnya dipasangi pagar.
Ke-15 foto yang disajikan di sini bersifat menjelaskan sendiri. Foto-foto ini tak perlu uraian lagi untuk menjelaskan masalahnya, karena foto-foto ini bercerita sendiri.
Jika ada Anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang Selatan melihat foto-foto ini, semoga saja mereka tergerak hati mereka untuk membahas ketiadaan trotoar di banyak jalan umum di Kota Tangsel. Urusan perbaikan jalan dan trotoarnya tanggung-jawab Pemerintah Kotamadya Tangsel. Tetapi, masalah persetujuan anggarannya, harus dibahas bersama dengan DPRD. Karena itu, seyogianya memang kedua pihak memahami masalah lapangan dan bersama membahas perbaikannya.
Selain dari pembelajaran untuk Kota Tangsel, masalah trotoar adalah masalah umum di semua kota. Semoga saja, tulisan ini menjadi motivasi bagi Pemda Tangsel untuk sudi blusukan . Dan semoga juga, tulisan ini dapat menjadi bahan studi para Anggota DPRD. Mereka tidak perlu melakukan studi banding ke luar negri untuk masalah jalan dan trotoarnya. Bukankah begitu?!
[caption id="attachment_319700" align="alignnone" width="541" caption="Foto 1"][/caption]
[caption id="attachment_319701" align="alignnone" width="534" caption="Foto 2"]
[/caption]
[caption id="attachment_319703" align="alignnone" width="544" caption="Foto 3"]
[/caption]