Pemekaran Wilayah dari waktu ke waktu terus bertambah, banyak daerah yang menuntut pemekaran diri menjadi daerah otonomi, sejatinya pemekaran daerah merupakan proses pembentukan wilayah otonom baru untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan dasar publik sehingga mampu memperdayakan SDM secara optimal.
Selain itu pemekaran wilayah juga dapat membantu kontrol pemerintah pusat terhadap keadaan suatu daerah, karena melalui pemekaran wilayah berarti adanya perluasan dan pelimpahan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Apakah pemekaran suatu wilayah merupakan solusi terbaik atau hanya akan membawa masalah baru bagi masyarakat?
Hal tersebut harus analisa dengan seksama dan mendalam tentang azas kelayakan terhadap daerah tersebut, apakah benar-benar menjamin keinginan masyarakat tersebut atau tidak dan apakah nantinya benar-benar memberikan efek positif terhadap kehidupan masyarakat di daerah tersebut atau tidak.
Agar nantinya benar-benar mampu menciptakan pemerataan pembangunan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. harus dikaji betul faktor teknisnya baik ekonomi, sosial politik, budaya dan adat istiadat penduduknya, selain luas wilayah, jumlah penduduk minimal, dan cakupan wilayah.
Proses pemekaran wilayah sering kali dilakukan dengan menggunakan lobi-lobi tanpa melakukan kajian yang benar-benar analitis, akibatnya tidak dapat dipastikan apakah daerah itu layak dimekarkan atau tidak.
Jika pemekaran tersebut hanya keinginan kelompok atau orang-orang tertentu alangkah baiknya hal tersebut tidak dilakukan, Jangan sampai Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi beban berat bagi APBN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H