Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN MBKM melaksanakan klinik bantuan hukum keluarga di kelurahan babatan, kecamatan wiyung, Surabaya

Diperbarui: 21 Desember 2024   17:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok KBH keluarga

Pada tanggal 7 desember 2024, Mahasiswa KKN MBKM Fakultas hukum UNTAG Surabaya melaksanakan program kerja klinik bantuan hukum keluarga di balai rw 04 kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Klinik Bantuan Hukum ini di laksanakan oleh anggota KKN sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. 

Tentunya acara program kerja klinik bantuan hukum mempunyai target sasaran yaitu masyarakat kelurahan babatan yang ingin melakukan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis kepada mahasiswa. Dalam pelaksanaannya klinik bantuan bantuan hukum ini mendatangkan narasumber yang berpengalaman dalam memberikan solusi dan bantuan bantuan hukum seperti dosen fakultas hukum dan beberapa praktisi yang mendampingi mahasiswa dalam menjalankan program kerja tersebut guna menghindari kesalahan penyampaian informasi dan penyebaran hoax. 

pada klinik bantuan hukum ini terdapat beberapa warga yang melakukan konsultasi mengenai hak perwalian pada anak, hubungan subjek hukum seperti perkawinan, serta tindakan hukum yang ilegal yang di lakukan oleh orang dewasa. mahasiswa serta dosen dan praktisi yang mengetahui tentang pendalaman hukum keluarga memberi masukan serta bantuan kepada masyarakat yang melakukan konsultasi agar dapat menemui serta mendapatkan solusi dari permasalahan atau kesulitan dalam mencari infirmasi mengenai hukum keluarga 

Program Kerja Klinik Bantuan Hukum ini tentunya berjalan dengan lancar karena terdapat orang orang yang berpartispasi untuk menyukseskan acara ini seperti ketua RW 04 dan dosen pembimbing lapangan, dan teman teman anggota KKN yang mau di beri tugas untuk menyiapkan segala sesuatu mengenai persiapan program kerja Klinik bantuan Hukum. di harapkan kedepannya untuk mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk menambahkan program kerja Klinik Bantuan Hukum karena sangat berguana bagi masyarakat dan mahasiswa, seperti dapat membantu masyarakat untuk menemukan solhusi dan bantuan hukum secara gratis dan juga sebagai kesempatan bagi mahasiswa dalam merealisasikan teori yang telah di pelajari dalam bangku perkuliahan ke lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline