Lihat ke Halaman Asli

HENDRIK

Wartawan/ Koordinator Liputan Wilayah Tegal pada Media Purnamanews.com

Pemerintah Kabupaten Tegal Maksimalkan Pemanfaatan Dana CSR untuk Hapus Kemiskinan

Diperbarui: 7 Februari 2024   20:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rakor Pj.Bupati Tegal Agustyarsyah dengan Forum TJSLP ( Dok. Humas Pemkab. Tegal)

Kompasiana.com - Slawi.   Upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun 2024 bukan perkara mudah. Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa (30/01/2024).


Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun ini.

Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 yang sebesar 0,73 persen tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen. Sehingga pihaknya optimis, dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya akan bisa mengatasi permasalahan sosial.

Agustyarsyah menuturkan, melalui Forum TJSLP ini diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting.

Melalui peran Forum TJSLP pula diharapkan ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

"Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ucap Agustyarsyah.

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

"Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan ada 469 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2019. Perusahan tersebut meliputi delapan perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline