Semua yang ideal yang ingin diwujudkan oleh sebuah "kota modern" ada dalam perencanaan pembangunan kota baru bernama IKN Nusantara.
Istilah-istilah yang sering kita dengar tentang smart city, forest city, transit oriented development, sustainable development, dan lain-lain, semua dicantumkan dalam UU IKN yang baru disahkan dan dirinci kembali dalam rencana induk pembangunan IKN.
Tim perencana IKN Nusantara seolah-olah ingin mengimplementasikan perwujudan sebuah kota ideal berkaca dari pengalaman kota-kota lain di dunia dan diharapkan bisa menjadi role model bagi pembangunan kota-kota baru lainnya di Indonesia.
Disisi lain, rencana ambisius ini juga dihadapkan pada fakta-fakta tentang kegagalam pemindahan ibukota negara di banyak negara lain dan yang paling ironis tentu saja terkait dengan munculnya fenomena "kota hantu" di China.
Fenomena ini menjadi terdengar menakutkan karena melibatkan pembangunan lebih dari 50 kota baru yang meninggalkan cerita kota hantu diseluruh daratam China.
Gambaran lengkap tentang kota-kota hantu ini sebenarnya lebih rumit dari yang diceritakan karena setiap kota menceritakan kisah yang berbeda.
Namun pelajaran penting yang bisa dipetik adalah beratnya tantangan mewujudkan visi pembangunan sebuah kota modern terkait dengan masalah-masalah yang akan dihadapi pada saat visi itu diimplementasikan di lapangan.
Tentu saja apa yang menjadi momok menakutkan tentang kota hantu ini sudah menjadi bahasan dan kajian tim perencana IKN bahkan sejak tahapan pembangunan IKN baru mulai diwacanakan.
Salah satunya adalah pernyataan Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara Kementerian PPN / Bappenas Hayu Prasasti pada suatu kesempatan juga menyatakan kekhawatirannya, "Kita pelajari sehingga ini harus hati-hati sekali. Jangan sampai nanti kawasan pusat pemerintahan pindah tapi terus jadi ghost town."
Bahkan pertimbangan betapa strategisnya rencana pembangunan IKN Nusantara serta besarnya perhatian yang diberikan masyarakat menyebabkan semua pihak seolah-olah menjadi paranoid terhadap potensi kegagalan pembangunan IKN akibat fenomena ghost city atau ghost town di china tersebut.