Dulu waktu sekolah pasti kalian pernah melihat teman sekelas atau bahkan kalian sendiri membawa dagangan dari rumah untuk dijual di sekolah.
Walaupun harus berjualan sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan guru akan tetapi tekat kalian untuk membantu orang tua dan mencari biaya tambahan tidak menyurutkan semangat kalain untuk berjualan di sekolah.
Sering kali jika kedapatan siswa yang membawah jualanya di sekolah akan dilarang oleh guru atau bahkan diberi hukuman dengan alasan akan menggangu proses belajar mengajar.
Padahal jika dilihat sebenarnya dengan membawa jualan di sekolah tentu akan menanamkan jiwa kewirausahaan dari siswa tersebut sejak dini.
Lagian ini merupakan salah satu bentuk pembentukan karakter siswa agar lebih mandiri dan kreatif, seharusnya didukung oleh pihak sekolah bukan malah dilarang.
Biasanya jualan yang dibawa seperti makanan ringan maupun aksesoris lainya, barang dagangan biasanya merupakan milik orang tua yang dititipkan maupun milik pribadi siswa tersebut.
Kebiasaan siswa berjualan dilingkungan sekolah harus direspon positif oleh pihak sekolah, misalkan dengan menyediakan tempat kusus di kantin.
Dengan begitu saat jam istirahat maupun waktu luang siswa yang berjualan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menjual daganganya.
Selain itu sekolah juga bisa memberikan bantuan modal usaha kepada siswa yang memiliki jiwa usaha agar usaha yang dimiliki bisa lebih dikembangkan.
Nilai-nilai kemandirian seperti ini yang seharusnya didukung penduh oleh pihak sekolah, jadi tak boleh ada lasan apapun untuk melarang siswa berjualan di sekoalah.
Proses bertransaksi dan berwirausaha sejak dini membentuk mental kepribadian siswa menjadi pengusaha sukses diwaktu yang akan datang.