Lihat ke Halaman Asli

Hendra Wattimena

TERVERIFIKASI

Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Waspada! Penipuan Online Berkedok Kurir Paket yang Bisa Kuras Saldo Rekening

Diperbarui: 24 Januari 2023   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: bogor.tribunnews.com

 Tindak kejahatan berupa penipuan online bisa dilakukan oleh oknum pelaku kejahatan melalui perangkat lunak yang dibuat dengan tujuan agar dapat memasuki dan terkadang merusak sistem komputer, jaringan atau server tanpa diketahui oleh pemiliknya. 

Tujuan mereka tentu agar bisa masuk merusak atau mencuri data dari perangkat yang dimasuki. Mereka biasanya mengincar para korban untuk mengambil uang dari rekening korban lantaran sudah masuk ke dalam sistem perangkat lunak pada HP atau komputer korban.

Malware biasanya disusupkan ke dalam jaringan internet, lantaran jika secara manual memasukkan ke dalam komputer korban tentu saja sangat sulit. Jadi, kebanyakan peretas beraksi dengan melakukan aksinya menggunakan bantuan jaringan internet.

Dilansir dari laman resmi Instagram  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @ccicpolri, baru-baru ini polisi menangkap para pelaku dari tindak kejahatan tersebut yang mana telah memakan korban sebanyak 492 orang dan kerugian hingga mencapai Rp11,9 miliar.


Para pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut telah diamankan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 13 orang tersangka, penetapan DPO terhadap 20 orang tersangka dan penyidikan terhadap pelaku lainya.

Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi peran mereka masing-masing di antaranya ada yang mengembangkan package kit, mengumpulkan database korban, menguras rekening korban, hingga melakukan penarikan pada rekening korban.

Polisi kemudian menghimbau kepada masyarakat supaya waspada saat ingin mengunduh aplikasi, membuka link juga membuka pesan dari nomor tak dikenal.

"Adapun modus operasi mereka yang pertama yaitu para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda. Jadi, ada beberapa peran seperti yang pertama membuat APK tersebut ataupun pengembang dari pada android package kit tersebut. Kemudian, ada juga yang berperan mengumpulkan database calon korban yang akan disasar oleh mereka terutama nasabah bank. Kemudian, ada pelaku sosial engineering yang mengurus rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang", ujar Pratama Persada, Pakar Keamanan Siber (20/01/2023).

Dia menambahkan, kalau para pelaku sudah begitu changingnya dan memiliki peran masing-masing.

Lalu bagimana modus pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut?

Sumber: Instagram@ccicpolri

Pertama, modus dari pelaku mengirimkan link kepada korban melalui aplikasi pesan singkat korban. Kemudian, pelaku akan mengirim pesan yang mengatakan korban telah memesan paket dan kirimannya sudah tiba. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline