Lihat ke Halaman Asli

Hendra Fokker

TERVERIFIKASI

Pegiat Sosial

Rekam Jejak Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

Diperbarui: 27 November 2023   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Soekarno dalam KAA 1955 (sumber: kemdikbud via kompas.com)

Sebelum mengulas mengenai hubungan antar negara, Indonesia dan Israel, kiranya kita dapat pahami pengertian diplomatik secara ringkas. Tak lain sekedar menerangkan bahwa hubungan diplomatik merupakan suatu hal penting dalam pengakuan sebuah negara.

Seperti yang dikemukakan oleh Sumaryo Suryokusumo dalam ""Praktik Diplomasi". Tak lain merupakan kegiatan politik yang bersifat internasional dengan melibatkan sistem Pemerintah sesuai dengan tujuan-tujuan tertentu.

Termasuk yang diterangkan dalam UU 37 Tahun 1999, dengan penegasan luas dalam membangun kerjasama antar negara. Baik melalui lembaga Negara/Pemerintahan, badan usaha, organisasi politik, hingga lingkup masyarakat.

Namun, yang patut dipahami kemudian adalah pengakuan kedaulatan sebuah negara harus menjadi syarat utama terjadinya hubungan diplomatik. Nah, pengakuan kedaulatan inilah yang jadi hak penuh bagi negara lain jika hendak melakukan diplomasi.

Seperti halnya pengakuan Indonesia terhadap Negara Palestina, sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988. Dukungan Indonesia terhadap pengakuan Palestina terhadap negara-negara lain, kerap dijadikan narasi diplomatik secara internasional.

Dalam jurnal "Peran Diplomasi Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina", Syarif Bahaudin Mudore menjelaskan bagaimana sikap tegas Indonesia dalam melihat penjajahan. Khususnya yang terjadi terhadap bangsa Palestina, sejak peristiwa 1948 silam.

Ketika KAA berlangsung pada tahun 1955, Indonesia pun tidak mengundang Israel dalam acara tersebut. Pada kala itu, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara yang berdaulat.

Apalagi ketika Presiden Soekarno secara tegas mengemukakan tantangannya kepada Israel pada tahun 1962. "Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantan Israel".

Atas dasar itulah, hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel tidak dapat terjalin dengan baik. Lantaran sikap Indonesia yang selalu membantu dan menyokong kemerdekaan bagi bangsa yang tertindas. Sesuai dengan isi dari Preambule UUD 1945.

Bahkan secara nyata tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel melalui keterwakilannya pada kancah internasional. Selain dari sikap Indonesia yang selalu aktif dalam mengupayakan perdamaian bagi kedua belah pihak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline