Lihat ke Halaman Asli

Hendra Fokker

TERVERIFIKASI

Pegiat Sosial

Marak Penipuan Berkedok "Charity"

Diperbarui: 5 November 2023   13:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi aksi charity (sumber: SHUTTERSTOCK/ADDKM via Kompas.com)

Charity, atau dikenal sebagai program penggalangan dana dengan konsep donasi kemanusiaan, mulai tercoreng akibat maraknya modus penipuan. Belakangan ini, modus penipuan berkedok charity terindikasi lebih terorganisir dengan kepentingan tertentu.

Dengan mengembangkan konsep humanitas, para pelaku ini kerap tampak di berbagai lokasi yang ramai pengunjung. Seperti di Mall, Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, atau bahkan di lokasi wisata. Temanya pun beragam, diantaranya adalah aksi membantu sesama.

Apalagi jika ada isu hangat yang berkaitan dengan kemanusiaan, para pegiat charity dadakan seketika muncul di berbagai kegiatan. Targetnya tak lain adalah masyarakat, yang dapat dengan mudah dipengaruhi melalui pendekatan komunikatif antar personal.

Modus pertama biasanya dengan menyentuh sisi kemanusiaan para target/korban. Melalui metode digital yang dapat meyakinkan bagi orang lain agar dapat percaya dengan kegiatan tersebut. Ditambah dengan "bumbu" influencer yang dilibatkan secara ilegal.

Publikasi kegiatan dan bahkan akun media sosial para pelaku, kerap dijadikan bukti untuk meyakinkan publik. Walau tidak semua aksi charity selalu identik dengan penipuan. Banyak pula di antara pegiat charity, yang secara positif bergerak untuk kegiatan sosial nyata.

Dalam hal ini, publik kiranya dapat dengan cerdas mengidentifikasi kegiatan charity yang real or fake dengan beberapa pemahaman. Diantarnya adalah;

1. Pahami konsep yang diangkat.

Konsep yang diangkat biasanya bersifat karitatif (kondisional), dan dapat dikenali dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Kasus fake yang marak terjadi biasanya bersifat jangka panjang, dan tidak disosialisasikan kapan telah dan akan dilaksanakan kegiatan tersebut.

Selain karitatif, biasanya ada juga yang memperkenalkan konsep reformatif (perubahan). Dalam hal ini dapat berupa pemberian modal usaha untuk kegiatan sosial-ekonomi. Dengan indikasi non rasional melalui target modal yang ditawarkan secara umum.

Ada juga yang memperkenalkan konsep transformatif (pendampingan), seperti membangun desa tertinggal, atau bahkan mendirikan komunitas sosial tertentu. Tanpa ada kolaborasi dengan pihak-pihak terkait secara resmi yang memang bergerak pada area tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline