Lihat ke Halaman Asli

Hendra G

Mahasiswa

Penanganan Arus Balik Lebaran di Jakarta

Diperbarui: 24 Mei 2021   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA - Arus balik mudik lebaran 2021 mulai tiba, sudah ada ribuan kendaraan pemudik yang tercatat kembali ke Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bereaksi cepat untuk memonitor para pemudik yang kembali ke Jakarta, dengan melakukan wajib test cepat bagi pemudik dan karantina mandiri selama 14 hari, mengingat kasus covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus covid-19 selalu mengalami peningkatan setelah arus mudik ataupun aruk balik mudik lebaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemprov DKI menugaskan para Camat, Lurah, dan Rt/Rw di setiap wilayah DKI Jakarta untuk mengawasi kesehatan para pemudik yang kembali ke rumah nya masing-masing.

Menurut Rahmat M selaku ketua Rt 03 Rw 02 di wilayah kelurahan kedaung kaliangke Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa bagi warga yang kembali dari mudik harus karantina selama 14 hari di rumah nya.

"iya saya menerapkan himbauan Pemprov DKI agar warga yang sehabis mudik untuk melalukan test cepat covid-19 dan karantina mandiri selama 14 hari, supaya tidak terjadi ada nya penularan covid-19 di daerah saya". Tuturnya Senin, (24/05/2021)

Ia mengharapkan agar warga nya menerapkan imbauan yang disampaikan pemerintah demi kenyamanan bersama. Rahmat juga menjelaskan bahwa sampai saat ini warga nya yang mudik mematuhi peraturan yang telah diterapkan pemerintah.

"warga saya yang kembali dari mudik semua pada mengerti dan memahami, dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri selama 14 hari". Ucapnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline