Tak salah jika Surabaya mendapat julukan sebagai Kota Pahlawan. Bahkan hari ini, 9 Februari, kala memperingati Hari Pers Nasional, di Surabaya juga berdiri kokoh gedung tunggal yang membelah jalan legendaris Tunjungan dan Embong Malang. Namanya adalah Museum Pers Perjuangan Surabaya (MPPS).
Monumen Pers Perjuangan Surabaya didirikan sebagai upaya untuk mengenang jasa para wartawan di Surabaya yang ikut berjuang di masa kemerdekaan Indonesia. Konon, pada 3 September 1945, Bung Tomo dan RM Bintari mendirikan Kantor Berita Indonesia Surabaya.
Namun setelah itu, perjalanan Kantor Berita Antara Cabang Surabaya ini mengalami berkali-kali yang namanya "pindah kantor". Bukan di wilayah Surabaya semata, tapi mulai Mojokerto, Jombang, Kediri, hingga Bojonegoro. Sebab waktu itu situasi di Surabaya masih diliputi pergolakan masa perang pasca proklamasi.
Pada September 1949 itu, sejarah mencatat kantor perwakilan Kantor Berita Antara cabang Surabaya dibuka di Taman Putroagung. Kantor yang dibuka dengan perlengkapan "seadanya" itu kemudian dipindahkan ke sebuah bangunan di jalan Raya Ketabang 31 dan akhirnya ke jalan Tunjungan 100 (Gedung Seiko) sekarang.
Lokasi gedung ini amat strategis. Pada seberang jalannya, ada ada Hotel Yamato (Hotel Mojopahit), yang menjadi lokasi perobekan bendera merah-putih-biru (bendera Belanda) oleh arek-arek Suroboyo pada 19 September 1945. Puncaknya tentu yang jamak diketahui, pertempuran akbar 10 November 1945.
Peristiwa "seberang jalan" itu sempat dilaporkan Kantor Berita Antara ke se-antero Nusantara, sehingga menjadi sebuah isu nasional. Presiden Sukarno sendiri pun bahkan turun langsung ke Surabaya menindaklanjuti peristiwa pasca kemerdekaan RI yang baru seumur jagung itu.
Beberapa Kali Ganti Fungsi
Sebelum kini menjadi Monumen Pers Perjuangan Surabaya, gedung yang berlokasi di tikungan jalan mengalami beberapa kali pergantian fungsi. Pada 1886, bangunan itu merupakan rumah biasa, yang kemudian menjadi toko serba ada (toserba).
Tahun 1904, toserba itu direnovasi. Pada 1925, gedungnya menjadi toko mobil. Selanjutnya pada 1928, menjadi toko lainnya yaitu 'Toko Nam'. Kemudian toko legendaris itu dipindahkan ke seberangnya, yakni di Jalan Embong Malang.
Setelah dibongkarr kemudian di tempat yang sama ditempati Toko Kwang. Hingga akhirnya bangunan dua lantai bergaya "Art Deco" dikukuhkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Di dalam Monumen Pers inilah terdapat prasasti yang bertuliskan "Di Gedung Ini, Tunjungan 100, pada tanggal 1 September 1945 didirikan Kantor Berita Indonesia / Antara yang mengabdikan perjuangannya untuk kemerdekaan Republik Indonesia."