Lihat ke Halaman Asli

hendra setiawan

TERVERIFIKASI

Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Pembiaran Pelanggaran Hukum, Saatnya Diakhiri!

Diperbarui: 29 Januari 2021   20:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase tangkapan layar kompas,id

Kamis, 21 Januari 2021, Elianu Hia, orang tua Jeni Cahyani Hia, siswi SMK Negeri 2 Padang Sumatera Barat, berdebat dengan pihak sekolah soal 'kewajiban siswi mengenakan jilbab'. Hia adalah nama salah satu marga dari Nias.

Jeni dipanggil berkali-kali oleh sekolah sejak belajar tatap muka dimulai pada 11 Januari 2021 karena tak pernah pakai jilbab.
Jeni beragama Kristen. Ia termasuk 46 siswa di sekolah negeri tersebut yang non-muslim. Tapi sekolah itu mewajibkan semua siswi, tidak peduli agamanya apa, untuk menaati peraturan wajib jilbab.
Dalam pertemuan tersebut tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak. Elianu diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia melanjutkan perkara sambil menunggu keputusan pejabat lain yang lebih berwenang.

Isu ini lekas menjadi perhatian nasional, terutama setelah sang ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia.

"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya di panggil karna anak saya tidak pakai jilbab, kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa membiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

"Apakah ini hanya imbauan atau kewajiban?"
"Bagi SMK 2, ini adalah kewajiban. Karena sudah tertuang dalam peraturan."

 

(1)

Di tengah kabar duka yang saya terima saat ada warga yang meninggal, tadi pagi sebelum berangkat ke TPU untuk melakukan ibadah pemakaman, ketika sedang membaca berita yang dimuat di kompas.id, terpanjat rasa syukur dan bahagia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline