Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Transmigrasi Sama dengan "Land Reform"

Diperbarui: 22 Februari 2019   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program Transmigrasi besar-besaran pada zaman Presiden Suharto, saya pikir bentuk implementasi land reform.
Setuju? Setuju, tapi ......? Tidak setuju?

Transmigrasi zaman pak Harto terdiri pola pertanian pangan, transmigran mendapat lahan 2 hektar.
Ada lagi pola perkebunan 5 hektar, 2 hektar untuk tanaman pangan + 3 hektar tanaman perkebunan. 

Belakangan pernah terdengar ada pola non pertanian dan transmigrasi swakarsa.

Di Ditjen Transmigrasi (yang kemudian berkembang menjadi level Kementerian) ada Sub Direktorat Hak-Hak Atas Tanah, yang mengurus status tanah dan mengurus sertifikasi tanah yang digarap transmigran, bekerja sama dengan Ditjen Agraria (yang kemudian berkembang menjadi level Kementerian).

Jadi tak salah dong, jika program transmigrasi yang dilakukan Presiden Suharto dan Presiden-Presiden Indonesia lainnya pada dasarnya implementasi land reform.
Setuju? Setuju, tapi .....? Tidak setuju?

Jejak Keberhasilan Transmigrasi

Memindahkan ribuan manusia dari Jawa dan Bali ke luar Jawa, terutama ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, bukan pekerjaan mudah. Bukan semudah memindahkan barang atau benda mati.

Sekalipun tidak 100% sukses, jejak keberhasilan program transmigrasi pada hari ini dapat disaksikan di Lampung, Dharmasraya Sumatera Barat, Sausu Tambarana Sulawesi Tengah, Taluk Kuantan Riau dan tempat tempat lain di pulau pulau besar di luar Jawa, termasuk lokasi khusus di pulau Buru.

Land reform bukan hanya sekadar sertifikasi tanah. Land reform lebih terlihat dalam program transmigrasi, sebaiknya program ini dilanjutkan. Mudah-mudahan tetap didukung seluruh gubernur dan bupati, karena negara kita NKRI bukan Republik Federasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline