Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Bukan Es Kopi Tapi SOP (Es O Pe)!

Diperbarui: 28 Juli 2016   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Menonton sidang pengadilan Jessica Kumala Wongso 'episode' Rabu, 27 Juli 2016, tampak Hakim mencecar saksi-saksi para karyawan Kafe Olivier.

Sejak sidang hari sebelumnya berulang-ulang Hakim bertanya standard operating procedure (SOP, dibaca es o pi/Inggris, es o pe/Indonesia). SOP cara membuat es kopi Vietnam tentu saja, apakah 'es dulu' atau 'susu dulu'?.

Pada persidangan sebelumnya salah seorang barrister (pembuat kopi) mengatakan urutan membuat es kopi Vietnam itu 'es dulu baru susu' dan selanjutnya 'ditetesi' cairan kopi.

Nah pada sidang tanggal 27 Juli 2016, saksi terperiksa seorang wanita dengan posisi manajer Kafe Olivier, ketika ditanya Hakim tentang SOP membuat es kopi Vietnam, Ia menjawab tidak harus es dulu atau kopi dulu, fleksibel tergantung si pembuat kopi.

Hakim terlihat jengkol eh jengkel. Ia menuduh si manajer tidak tahu cara bikin kopi. Si manajer terlihat tersinggung, "Tentu saja saya tahu cara membuat es kopi Vietnam", sahutnya. SOPnya (diucapkannya dalam bahasa Inggris es o pi) fleksibel.

Hakim tampaknya berpendapat yang namanya SOP tidak dapat berubah urutan pekerjaannya dan agak jengkel dengan jawaban si manajer yang dinilainya  ngeyel dan tak sesuai harapannya, sampai pak Hakim memotong perkataan si manajer kafe  "Es O Pe bukan Es kopi". Hehehe entah pak Hakim guyon atau memang salah dengar ucapan si manajer Kafe Olivier.

Cag  ah!. Kita tunggu episode eh sidang selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline