Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Wakil Panglima TNI Berpangkat Jenderal, Wakapolri?

Diperbarui: 4 April 2017   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1426767140632880766

[caption id="attachment_404046" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi/Kompasiana (kompas.com)"][/caption]

Zaman Presiden Suharto, pernah dihidupkan jabatan Wakil Panglima ABRI, di antaranya  yang saya ingat adalah Laksamana Sudomo dan Jenderal Fahrurozi, Wakil Panglima ABRI pada masa itu dan Kepolisian Negara pun masih bernaung dalam organisasi ABRI yang kemudian berubah sebutan, kembali menjadi TNI.

Sekarang setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berdiri sendiri dan pimpinan tertingginya melapor langsung kepada Presiden RI, artinya Kapolri setara dengan Panglima TNI. Sebelumnya pada zaman Pak Harto,  Kapolri sejajar dengan KSAD, KSAL dan KSAU, keempatnya merupakan bawahan Panglima ABRI.

Pasca Reformasi 1998, POLRI berpisah dengan TNI menjadikan pimpinannya sejajar dengan Panglima TNI dan derajatnya setara Menteri Kabinet. Organisasi POLRI pun dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah organisasi yang terkesan sangat besar, bila melihat terbentuknya pelbagai Badan/Lembaga di Mabes POLRI, di mana Badan/Lembaga dipimpin oleh seorang Jenderal Polisi bintang tiga.

Berapa Jenderal Polisi bintang tiga saat ini? Di bawah Kapolri yang berpangkat Jenderal bintang empat, kita tahu ada Wakapolri, Irwasum, Kabaharkam, Kabareskrim, Kabaintelkam dan Kalemdikpol, semuanya berpangkat Komisaris Jenderal.

Komisaris Jenderal atau Jenderal bintang tiga Polri masih ditambah dengan Kepala BNN dan Kepala BNPT yang juga dipimpin oleh perwira tinggi Polri Jenderal bintang tiga. Belum lagi Komisaris Jenderal Polisi yang ditempatkan di jabatan sipil seperti Lemhanas, sebuah lembaga yang dulu biasanya dipimpin Jenderal TNI bintang tiga, sekarang dipimpin oleh sipil murni dan perwira tinggi TNI atau POLRI hanya dijadikan Wakil Gubernur Lemhanas atau Sekretaris Utama Lemhanas.

Banyaknya  Jenderal bintang tiga di POLRI - saat ini ada 10 Komisaris Jenderal aktif- kemungkinan besar merupakan dampak dari 'meningkatnya' derajat POLRI menjadi setara TNI. Organisasi TNI sendiri yang dari dulu lebih besar dibanding POLRI memiliki empat Jenderal bintang empat, yaitu Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU. Pada zaman pak Harto pernah ada wacana hanya ada satu Jenderal bintang empat, yaitu Panglima ABRI saja, sedangkan KSAD, KSAL, KSAU dan Kapolri semuanya berpangkat setara Letnan Jenderal.

Di TNI sekarang banyakkah jabatan yang dipegang oleh seorang Jenderal bintang tiga? Saya akan coba mengingat beberapa jabatan saat ini yang dipimpin perwira  setara Jenderal bintang tiga : Wakasad, Panglima Kostrad, Wakasal, Wakasau, Kasum TNI, Irjen TNI, Sekretaris Menko Polhukkam, Sekjen Kementerian Pertahanan, Irjen Kementerian Pertahanan, Dan Kodiklat TNI, Dan Sesko TNI. Ada 11 Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya dan masih mungkin bertambah bila dihitung jabatan di luar TNI seperti Kabasarnas, Wakil Gubernur dan Sekretaris Utama Lemhanas yang memungkinkan diduduki oleh perwira tinggi TNI bintang tiga selain perwira tinggi POLRI.

Perbandingan jumlah perwira bintang tiga POLRI dibanding TNI menurut perhitungan dia atas 8 berbanding 11, dengan catatan jabatan di Lemhanas tidak dihitung karena bisa diisi oleh perwira tinggi bintang tiga  POLRI maupun TNI. Faktanya saat ini TNI punya 13 Letjen/Laksdya/Marsdya (dua diantaranya di Basarnas dan Lemhanas), sedangkan POLRI punya 10 Jenderal bintang tiga (dua diantaranya di Lemhanas dan ex Lemhanas) plus satu Jenderal aktif non job, mantan Kapolri yang baru dipensiun Presiden Jokowi.

Apakah bila organisasi TNI dirombak dengan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI berpangkat Jenderal bintang empat, akan mengilhami POLRI untuk mengusulkan peningkatan pangkat Wakapolri menjadi Jenderal Polisi bintang empat?

Presiden harus cerdas dan tegas menilai organisasi TNI dan POLRI agar tak terlalu banyak jenderal baik bintang satu, dua, tiga atau empat, jangan sampai inflasi jenderal, tapi efektifitas organisasi tidak tercapai maksimal. Pangkat jenderal harus sesuai dengan besarnya  tanggungjawab jabatan dan jumlah anak buah yang dipimpin, di organisasi sipil kira-kira job description para jenderal mencerminkan tingginya pangkat yang bersangkutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline