Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Densus 88 Bubar, BNPT Bubar, Din Syamsuddin Jamin Tak Ada Terorisme?

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Densus 88 bubar, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bubar.   Itulah keinginan Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah, yang juga pada masa orde baru pernah jadi Dirjen di Departemen Tenaga Kerja dan Wakil Sekjen Golongan Karya (Golkar).

Apakah Densus 88 dan BNPT punya dosa pada rakyat Indonesia?  Menurut Din Syamsuddin tentu saja mereka bersalah dan tak ada gunanya.  Densus 88 dituduhnya melakukan tindakan brutal sesuai video peristiwa Poso yang dia ketahui.  Dalam kasus penyerangan LP Cebongan di Sleman, Din dengan sangat sinis menagih Polri, mana Densus 88, kerahkan Densus 88.  BNPT dianggapnya tak ada kerjanya, menjelek-jelekkan Islam.  Bahkan dua instansi keamanan tersebut dituduhnya menggunakan dana dari pihak asing, harus diaudit kata pak Din.

Ada yang mengatakan video penyiksaan tahanan oleh Densus 88 sebagian benar, sebagian tidak benar.  Memang sulit juga dalam keadaan tegang di lapangan, berhadapan dengan ancaman pelor lawan, anak-anak Densus 88 mampu berbuat ramah terus menerus, suatu saat bisa saja emosinya tak terkontrol.

BNPT yang dituduhnya tak ada kerja, tentu dibantah oleh Ansyaad Mbai, Kepala BNPT, itu logika terbalik dan absurd ujarnya. Mbai menambahkan “Densus hadir karena ada teroris, berarti bubarkan dulu teroris itu baru bisa bubarkan Densus."   Pada kesempatan lain di acara TV, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengucapkan pendapat senada, Densus 88 dapat dibubarkan bila ada jaminan terorisme tak ada lagi di Indonesia.  Apakah Din Syamsuddin sanggup menjamin?

Dilematik memang bagi petugas kemanan negara.  Mereka harus memberantas terorisme kalau bisa tanpa kekerasan, para pegiat HAM akan dengan mudah menuduh ada pelanggaran HAM bila terdengar sedikit kekerasan di lapangan.  Pegiat HAM mudah-mudahan juga memperhatikan korban-korban perbuatan teror, sebagai korban pelanggaran HAM juga.

Mudah-mudah Din Syamsuddin tak memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin organisasi Islam untuk membenturkan umat Islam dengan pemerintah.   Densus 88 dan BNPT mungkin perlu diperbaiki, belum  perlu dibubarkan, kecuali bila ada pihak-pihak atau perorangan  yang mampu menjamin tak ada lagi terorisme di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline