Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Studi Banding atau Jalan-Jalan?

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Senin, 10 September 2012 saya posting tulisan berjudul Menjadi Turis Abidin di Denmark ........ Pagi ini sambil menikmati jalanan yang lengang di sekitar Kelapa Dua - Pondok Cina, saya mengikuti obrolan RCTI tentang Studi Banding anggota DPR dengan narasumber pemimpin redaksi RCTI, Elman Saragih.

Apa saja obrolan Elman Saragih dan pembawa acara dengan para pemirsa yang berbicara melalui telepon, beberapa pernyataan mereka saya kutip di bawah ini:


  • Keterlaluan anggota DPR melakukan studi banding dengan biaya milyaran, padahal tak ada urgensinya
  • Semoga anggota DPR yang melakukan studi banding diazab Allah
  • Seharusnya DPR tidak menganggap bodoh masyarakat, daripada melakukan studi banding yang tak jelas lebih baik terang-terangan saja membuat anggaran jalan-jalan,  alasannya anggota DPR perlu refreshing
  • 95% anggota DPR asalnya preman, ..... dan seterusnya
  • Anggota DPR banyak artis, pelawak, bisa apa dia ....
  • Studi banding RUU Desa ke Brazil, memangnya di Brazil ada desa,  kenapa tak melakukan penelitian saja di desa-desa di dalam negeri?
  • Susun  RUU Studi Banding (supaya perjalanan studi bandingnya dilindungi UU)
  • Kenapa studi banding mesti rame-rame, apa tak bisa beberapa orang saja ?
  • Fraksi Gerindra melarang anggota DPR asal Gerindra ikut studi banding, berhasil menghemat uang Rp 25 Milyar. Bayangkan kalau semua nggota DPR berbuat hal sama, berapa trilyun uang rakyat yang dapat dihemat
  • Rapat paripurna sering molor waktunya karena banyak anggota yang absen, belum quorum. Giliran studi banding selalu quorum, malah minta tambah jatah kalau bisa.

  • Bila UU sudah jadi lalu ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan oleh MK, harus ada sanksi bagi anggota DPR yang terlibat penyusunan UU tersebut, berarti dia tidak cakap bekerja. Tak boleh lagi dia dipilih periode berikutnya.


Studi banding bukan sesuatu hal yang mutlak haram tentu saja, mungkin ada juga studi banding DPR yang bermanfaat.  Sedangkan salah seorang pemirsa memberi contoh studi banding ke Jepang yang diikutinya,  yang dilakukan Menteri Pertanian Syarifuddin Baharsyah -saat ia menajdi mentan zaman Pak Harto-  dengan mengajak petani-petani hortikultura ke Jepang.

Lalu kenapa studi banding anggota DPR yang bertahun-tahun dikritik masyarakat tak pernah didengar oleh DPR?  Rasanya tak mungkin bila mereka tuli, hanya sepertinya anggota DPR sedang unjuk kekuasaan, siapa pula  yang mampu menghentikan studi banding kami ? Mungkinkah begitu pikiran mereka?.   Bila Pemerintah dinilai DPR berbuat salah atau ada sesuatu yang dianggap tak beres, dengan galaknya mereka memanggil Menteri Kabinet atau Kapolri, tapi saya belum pernah melihat anggota DPR berani menunjuk-nunjuk Panglima TNI atau KSAD, KSAL dan KSAU di forum.  Giliran DPR membuat kesalahan bodoh bertubi-tubi, seperti melakukan studi banding yang dinilai masyarakat tak ada urgensinya, siapa yang akan memanggil mereka ?  Rakyat?  Bagaimana mekanismenya?

Studi banding RUU Pramuka ke Afrika Selatan, RUU logo PMI ke Turki dan Denmark dan RUU entah apalagi pernah mereka lakukan ke Amerika Serikat, Spanyol, Australia, Jepang dan entah negara mana lagi, yang belum terdengar studi banding ke Kutub Selatan.

Seharusnya pihak DPR introspeksi diri, untuk mengendalikan diri atau lebih baik menghentikan sementara studi banding yang tak masuk akal sehat rakyat, tirulah Fraksi Gerindra yang melarang anggotanya ikut studi banding.  Apa yang harus dilakukan DPR untuk memperbaiki manajemen pengendalian studi banding?


  • Bila mau mendengar kritik rakyat, untuk tahun depan dibuat daftar RUU apa yang akan disusun, dinilai apakah perlu studi banding atau tidak, bila perlu studi banding ke mana.  Umumkan kepada  masyarakat rencana studi banding mereka.
  • Peserta studi banding tak harus semua anggota Komisi, kenapa tidak mengirim dua atau tiga orang saja sebagai perwakilan, hasil studi banding nanti mereka diskusikan di Jakarta dengan anggota Komisi lainnya.
  • Bila studi banding tak bisa dihentikan, sebaiknya DPR secara ksatria membuat anggaran jalan-jalan anggota DPR untuk refreshing, jadi mereka juga tak  ada beban membuat laporan perjalanan dinas. Umumkan kepada rakyat besarnya anggaran jalan-jalan itu.


Cara paling ampuh untuk menghentikan perjalanan studi banding berbiaya milyaran rupiah tapi tak penting benar,  Ketua Umum Partai harus melakukan tindakan  tangan besi, perintahkan anggotanya di DPR tidak melakukan studi banding ecek-ecek, bila membangkang tarik dari DPR.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline