Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Amidhan MUI vs Tempo

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Investigasi Tempo

Tuduhan bahwa MUI atau tepatnya pengurus MUI yang membidangi sertifikasi halal melakukan patgulipat label halal merupakan hasil investigasi majalah Tempo. Hasil Investigasi ini tentu tak main-main dan bilamana lembaga atau orang yang dituduh membantah bisa jadi persoalan hukum.

Apa sih hasil investigasi Tempo yang cukup mendapat perhatian di Kompasiana, diantaranya dua atau tiga artikel dihargai HL oleh administrator Kompasiana. Berikut beberapa temuan Tempo yang dimuat Tempo.co 24 Februari 2014 :


  • Ada sejumlah bukti setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia, yang menjual produk berlabel halal ke Indonesia.
  • Menurut Mohamed El Mouelhay, Ketua Halal Certification Authority di Sydney, bagi siapapun yang ingin mendapatkan lisensi produk halal harus membayar sejumlah uang ke MUI.
  • Para pengusaha produk halal di Australia wajib membiayai perjalanan pejabat-pejabat dan rombongan ke MUI ke Australia, termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat, pembayaran hotel, makan dan uang saku.
  • El Mouelhy dan Amer Ahmed -Manajer Operasi Al Iman Islamic- mengaku tak mendapatkan kembali lisensi produk halal yang dipegang perusahaannya untuk makanan yang diekspor ke Indonesia. Amer Ahmed mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar AUD 4000 untuk membiayai pejabat MUI.
  • Salah satu pengusaha menunjukkan bukti-bukti transfer ke sejumlah rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia.  Disebutkan agar MUI tak mencabut izin Australian Halal Food Services, mereka menyetor AUD 3.000 ke rekening Amidhan di Bank Commonwealth pada 27 maret 2013, ditambah sejumlah uang lainnya sebesar AUD 10 ribu atau sekitar Rp 105 juta.
  • Tuduhan Amdhan Shaberah menjabat sebagai penasihat (Advisory Board) Halal Food Council of Europe (HFCE) dan menerima bayaran untuk jabatannya tersebut.


Semua tuduhan hasil investigasi Tempo di atas sangat jelas  ditujukan kepada Amidhan Shaberah, Ketua MUI yang membidangi ekonomi dan sertifikasi halal.

Amidhan Membantah Tuduhan

Apakah Amidhan Shaberah menerima tuduhan Tempo begitu saja? Sangat masuk akal bila Ketua MUI yang membawahi bidang ekonomi dan sertifikasi halal ini menolak tuduhan Tempo. Amidhan menyangkal keras tuduhan menerima suap dan melakukan pat gulipat, berikut ini bantahan tuduhan Tempo yang saya kutip dari beberapa sumber :


  • Perusahaan yang bermasalah itu adalah Australian Halal Food Services (AHFS). AHFS diskors pada April 2013 karena telah melanggar ketentuan sistem negara, menyembelih di salah satu abbatoirnya bertentangan dengan syariah. Saya tak pernah menerima uang (suap) dari AHFS imbuh Amidhan. (Republika online)
  • Amidhan menyatakan tidak pernah menjadi penasihat Halal Food Council of Europe (HFCE) dan tidak pernah menerima gaji 5.000 dolar AS per bulan.
  • HFCE juga membantah bahwa Amidhan menjadi anggota Board of Advisory dan menerima gaji tetap. Bantahannya berupa surat dari HFCE kepada Ketua Umum MUI KH Sahal Mahfudz (mungkin HFCE tidak tahu bahwa Ketua Umum MUI tersebut telah wafat dan baru saja digantikan oleh Din Samsuddin).
  • HFCE menganggap laporan Majalah Tempo itu sengaja untuk menjatuhkan martabat Amidhan sebagai ketua MUI dan HFCE sendiri.
  • “Padahal saya bantah. Tak ada itu semua,” kata Amidhan. Menurut dia, pada saat melakukan kunjungan ke Australia untuk meninjau enam perusahaan sertifikasi halal di sana, 2006 lalu, semua biaya tim ditanggung Kementerian Agama. “Dananya dari APBN,” ujar Amidhan, mengaku. Ia membantah telah menerima amplop, apalagi dengan bagian paling besar dari dana suap yang disebut-sebut besarnya mencapai Rp 275 juta itu (Inilah.com)


Diselesaikan Secara Hukum Saja

Majalah Tempo adalah majalah ternama, visi dan misinya sangat jelas terutama di zaman Orde Baru, komitmennya terhadap keadilan dan kejujuran tidak diragukan, walaupun investigasinya tak selalu benar. Investigasi boleh disebut strategi usaha Tempo sebagai sebuah majalah berita mingguan, jika yang dijual hanya kumpulan berita seminggu sebelumnya, maka beritanya sudah basi, siapa yang mau baca, mendingan baca berita detik per detik yang bertebaran di internet. Investigasi Tempo pernah juga kesandung hukum dalam kasus investigasi Tempo berjudul "Ada Tomy di Tenabang" pada tahun 2003.

KH Amidhan Shaberah sebagai seorang ulama sepuh, adalah manusia juga yang tidak luput dari kesalahan, namun apakah benar semua yang dituduhkan Tempo? Sangat jelas dan dapat dibaca siapapun yang mampu membaca huruf latin dan mengerti bahasa Indonesia bahwa MUI dan KH Amidhan Shaberah menurut investigasi Tempo menerima uang haram dari lembaga di Australia dan Eropa  dari aktivitas sertifikasi halal yang dilakukan MUI. Jalan terbaik bagi KH Amidhan adalah membersihkan nama MUI dan nama pribadinya melalui Pengadilan, pasti Tempo tak keberatan diadukan ke Pengadilan.

Tak cukup hanya hak jawab dari MUI dan KH Amidhan bila merasa apa yang ditulis oleh Tempo tidak benar, selain untuk membersihkan nama yang tercoreng, juga sekalian menguji apakah investigasi Tempo itu benar atau setengah benar atau salah sama sekali? MUI dan Amidhan berpendapat Tempo layak disomasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline