Lihat ke Halaman Asli

Hendi Setiawan

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Lebih Baik Pernyataan Dwi Estiningsih Dibuktikan!

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Paling tidak ada dua Kompasianer yang berseberangan pendapat menulis opini tentang tweets Dwi Estiningsih, tentang larangan berjilbab panjang di sebuah BUMN.  Semula ramai di media mainstream maupun di Kompasiana bahwa Menteri Rini Sumarno jadi sasaran tembak karena mengeluarkan perintah melarang karyawan berjilbab panjang bagi wanita dan larangan berjanggut bagi pria. Selain Rini, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga banyak dikecam Kompasianer karena minta Menteri Rini mengklarifikasi soal jilbab dan janggut ini, apalagi ketika ternyata Kementerian BUMN membantah menterinya melarang jilbab panjang dan pria berjanggut berkantor di Kementerian BUMN.

Kemudian Dwi Estiningsih yang ternyata orangnya ada, seorang sarjana Psikologi, berdomisili di Yogyakarta, membuat pernyataan yang dimuat di media mainstream, bahwa dirinya tak pernah menyebut nama Rini Sumarno atau Menteri BUMN dalam FOTO yang ia tweet, hanya menyebut persyaratan calon karyawan yang mensyaratkan antara lain wanita tidak berjilbab panjang dan laki-laki (cowok) tidak berjanggut terjadi di sebuah BUMN. Tidak disebut BUMN mana, di mana dan kapan terjadinya, hanya Dwi Estiningsih mengakui terjadi pada masa Pemerintahan baru, maksudnya Pemerintahan setelah SBY diganti Jokowi.

Daripada pusing-pusing mencaci kiri-kanan dan membela idola masing-masing, kenapa tidak dicari kebenaran atas apa yang di-tweet Dwi Estiningsih. Di BUMN mana Dwi Estiningsih menemukan dokumen persyaratan calon karyawan yang menghebohkan itu? Sekarang kan lagi 'musim' islah, lakukanlah islah atau jika tega tntut saja Dwi Estiningsih secara hukum, bahwa ia telah menyebarkan berita yang tidak benar!

Tentu Dwi Estiningsih berhak membela diri dan menjelaskan di mana ia memfoto dokumen persyaratan calon karyawan sebuah BUMN tersebut. Sekalian diusut kebenaran dokumen tersebut, misalnya dicek saja ada tidak bukti karyawan di BUMN atau cabang BUMN termaksud ternyata benar karyawannya tidak ada yang berjilbab panjang dan berjanggut akibat persyaratan itu. Penyidik dari Kepolisian saya yakin mampu mengungkap kejadian ini, syarat terpenting penyidik harus benar-benar independen tidak terpengaruh oleh siapa pun.

Peluang untuk klarifikasi yang tuntas masih terbuka, apakah Kementerian BUMN akan memanfaatkan peluang ini? Atau bila secara hukum memungkinkan para netizer atau blogger menggugat Dwi Estiningsih, biar polemik tak berlarut-larut.

Informasi tentang Dwi Estiningsih dapat dibaca antara lain di akun twitter Dwi Estiningsih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline