Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Mengeringkan Rawa Kaltim untuk Calon Ibu Kota Baru

Diperbarui: 10 Maret 2020   16:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok Kementerian PUPR

Lokasi ibu kota baru yang sudah lama di perbincangkan akhirnya sudah terungkap yaitu di Kalimantan Timur. Selama bertahun-tahun, memindahkan ibu kota memang sudah di bahas dan kini sudah di sahkan oleh Bapak Jokowi Dodo.

Lonjakan populasi penduduk membuat kawasan Jakarta dan sekitarnya di penuhi 30 juta jiwa, menciptakan daerah metropolitan yang tidak hanya padat, namun juga tercemar. Problem terbesar yang membuat pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur  mendesak adalah fakta dua per lima kota itu berada di bawah permukaan laut sehingga ancaman tenggelam menjadi besar.

Ibu kota RI yang baru harus memberikan perubahan yang sangat cukup membuat para masyarakat puas dan nyaman, yaitu ibu kota yang terhindar dari kemacetan, banjir, dan bebas polusi. Bukan hanya itu saja, pemindahan ibu kota baru ini harus juga memiliki fasilitas-fasilitas yang lengkap layaknya kota metropolitan yang baru.

Pemerintah juga tengah merancang pembangunan ibukota baru yang di rencanakan berada pada lahan seluas 256.124 hektare (Ha). Bahkan nantinya ibu kota baru baru ini akan di terapkan konsep forest city yang ramah lingkungan. Dari sekian banyak wacana tersebut, tentunya harus memiliki dasar rancangan untuk membangun calon ibu kota baru ini, yang nantinya akan di tempati oleh masyarakat ataupun alumni penduduk Jakarta.

“harus ada konsep yang menyeluruh dan terintegrasi anatara infrastruktur sumber daya air dan jalan dengan pembangunan kereta api dan bandara, serta pembangunan energi listrik dan jaringan komunikasi. Targetnya akan selesai dan di presentasikan di hadapan presiden (Jokowi) pada bulan mei 2020,” tuturnya lewat keterangan tertulis, jum’at (06,03/2020).

Pada pembangunan calon ibu kota baru ini tentu saja harus memiliki anggaran yang sangat besar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan membutuhkan dana sekitar 466 triliun dari 19% nya berasal dari APBN.

Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta ataupun dari negara lain yang tertarik untuk berinvestasi di ibu kota baru yang di antaranya ada 5 negara, yakni Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.

Adapun dana Rp.466 triliun tersebut di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.

Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/POLRI, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyrakatan.

Selnajutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah, dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.

Dengan sekian banyak pertimbangan dan perencanaan maka nantinya pembangunan di tahap awalnya akan di mulai pada 2021-2024, dan berlanjut pada tahap selanjutnya yang berlangsung pada tahun 2025-2029. Dimana pada 2029 luas ibukota di perkirakan telah berkembang dan meluas menjadi 40 ribu hektare.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline