Lihat ke Halaman Asli

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Diperbarui: 9 November 2023   17:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Henda Aldifa Septianingrum

NIM    : 212111155

Kelas : HES 5E

Review Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Sub Bab : Kritik Sosial vs Pencemaran Nama Baik

Terdapat ketimpangan sosial yang terjadi di Wonogiri yaitu adanya ungkapan keluh kesah terhadap pelayanan kesehatan yang menghiasi media yang di satu sisi membuka wawasan dan kesadaran akan pentingnya pelayanan prima, tetapi disisi lain dainggap sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan bagi si penerima kritik yang berujung di pengadilan, dengan kasus yang menimpa enam warga Eromoki Wonogiri yang mengkritik kinerja bidan desa yang berujung mendapat vonis Pengadilan Negeri Wonogiri hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Keberanian masyarakat untuk menyampaikan kritik seharusnya dilindungi, masukan dan saran adalah hal positif demi kebaikan. Kritik dan saran sangat berguna bagi perbaikan dan kemajuan produk menurut orang lain. Oleh karena sebuah institusi yang tidak mau dikritik berarti akan terjadi kejumudan, kemandegan, pembusukan dari dalam, bahkan tidak bisa melihat kelemahan yang bila mencapai titik kronis akumulatif akan menjadi petaka, sebagai titik kehancuran sebuah lembaga.

Sebuah lembaga seharusnya bersyukur jika mendapatkan kritik dan saran, karena dengan adanya kritik berarti adanya kelemahan dan kekurangan yang segera disempurnakan. Banyak lembaga menjadi besar karena selalu meminta kritik, saran dan masukan dari pengguna, mitra dan relasi untuk dapat memuaskan para pelanggan. Lembaga yang menggunakan prinsip managemen yang baik pasti akan menyediakan kotak saran atau masukan dari masyarakat sebagai wahana komunikasi antara pengelola pihak managemen dengan masyarakat.

Dari kedua kedua kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi masing-masing pihak dan masyarakat. Pertama bahwa kritik dan saran adalah sesuatu yang positif untuk suatu perbaikan sistem dan managemen pelayanan. kedua, kritik dan saran yang tidak berpangkal pada fakta kadang menyebabkan pihak yang dikritik merasa dicemarkan nama baiknya, padahal sebagai suatu respon terhadap kualitas pelayanan yang perlu diperbaiki. ketiga, daya kritis masyarakat hendaknya disikapi oleh pemangku kepentingan sebagai suatu yang positif dan jangan ditanggapi sebagai suatu upaya pencemaran nama baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline