Pilkada 2024 menjadi ajang penting bagi kandidat gubernur, bupati, dan wali kota untuk menampilkan solusi atas beragam persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius adalah nasib para pekerja lanjut usia (lansia) yang bekerja dalam kondisi rentan, khususnya di sektor informal.
Menurut data yang dirilis oleh Kompas (2024), sebanyak 7,3 juta lansia di Indonesia bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan kerja yang memadai dan dengan pendapatan yang tidak menentu.
Selain itu, banyak dari mereka yang harus menopang beban hidup generasi yang lebih muda, yang justru berada dalam usia produktif. Dalam konteks Pilkada, permasalahan ini menjadi isu yang perlu direspon oleh para kandidat yang bertarung dalam kontestasi politik ini.a
Lansia di Indonesia: Potret Kerentanan Ekonomi dan Sosial
Lansia, menurut definisi Badan Pusat Statistik (BPS), adalah individu berusia 60 tahun ke atas. Kelompok ini menghadapi tantangan yang cukup berat di Indonesia.
Banyak dari mereka masih harus bekerja di usia lanjut karena berbagai alasan, terutama karena tidak memiliki akses terhadap sistem jaminan sosial yang memadai.
Sebagian besar lansia bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang kaki lima, pekerja serabutan, atau buruh harian lepas.
Pekerjaan di sektor ini tidak hanya tidak menentu, tetapi juga tidak dilengkapi dengan perlindungan sosial yang layak, seperti jaminan kesehatan atau asuransi kecelakaan kerja.
Sebagai gambaran, Kompas (2024) melaporkan bahwa sekitar 78,5 persen dari 9,4 juta lansia yang bekerja di Indonesia berada di sektor informal, dengan penghasilan, waktu kerja, dan standar perlindungan yang tidak pasti.