Lihat ke Halaman Asli

Hen Ajo Leda

pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

Peran Vital Koperasi Kredit dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial

Diperbarui: 12 Juli 2024   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koperasi Kredit ”Serviam” Cabang Oebufu, Kota Kupang. Sumber Gambar: Kompas.id

Peran Vital Koperasi Kredit dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial 

Koperasi Kredit, yang juga dikenal sebagai Credit Union (CU), berasal dari kata Latin "Credere" yang berarti percaya dan "Union" atau "Unus" yang berarti kumpulan. Secara harfiah, istilah ini merujuk pada kumpulan orang yang saling percaya. 

Koperasi Kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam, dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dengan tujuan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. 

Selain itu, Koperasi Kredit juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan memperkokoh perekonomian. Meskipun merupakan lembaga keuangan, koperasi ini memiliki watak sosial yang kuat, menjadikannya berbeda dari institusi keuangan lainnya.

Sebagai lembaga keuangan berwatak sosial, Koperasi Kredit tidak seperti "menara gading yang menjulang tinggi di tengah kota, yang hanya mampu melihat persoalan anggota dari jauh." 

Koperasi Kredit bertanggung jawab untuk merangkul, mencerahkan, dan menyadarkan anggotanya. Dalam bukunya "Koperasi: Bank Kaum Miskin," Mohamad Yunus menyatakan bahwa kehadiran Koperasi Kredit bertujuan untuk mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan anggota tanpa mengabaikan tanggung jawab sosialnya.

Nilai-Nilai Koperasi Kredit

Koperasi Kredit berdiri di atas lima pilar utama: Swadaya, Setia Kawan (Solidaritas), Pendidikan, Inovasi, dan Persatuan. Koperasi ini lahir dari rahim kehidupan orang-orang yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Masalah hidup seperti kemiskinan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Kehadiran koperasi kredit di tengah-tengah masyarakat merupakan jawaban yang tepat atas berbagai persoalan tersebut.

Eksistensi Koperasi Kredit telah mampu meruntuhkan paradigma individualisme yang dominan. Sebuah perubahan menuju nilai-nilai tolong-menolong, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. 

Koperasi Kredit selalu dimulai dari pendidikan kepada anggotanya. Pendidikan menjadi sarana utama untuk membangun kesadaran berkoperasi dan kemampuan anggota dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bermartabat.

Pepatah mengatakan bahwa “hanya orang susah yang mampu menolong orang susah,” yang relevan dengan prinsip koperasi. Koperasi Kredit tidak hanya berbicara soal uang, tetapi lebih dari itu, membahas nilai-nilai persaudaraan, solidaritas, kerja sama, dan gotong royong. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline