Lihat ke Halaman Asli

Hen Ajo Leda

pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

MinyakKita yang Bukan Lagi Milik Kita

Diperbarui: 9 Juli 2024   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minyakita. Sumber Gambar: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

MinyakKita Yang Bukan Lagi Milik Kita

Program Minyak Goreng untuk Rakyat, yang lebih dikenal dengan merek MinyaKita, merupakan inisiatif Kementerian Perdagangan yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah untuk masyarakat.

Sejak peluncurannya pada Maret 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ini belum mengalami perubahan. Namun, pada Mei 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan rencana untuk menaikkan HET MinyaKita sebesar Rp 1.500 per liter menjadi Rp 15.700 per liter dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter.

Kenaikan harga ini diklaim karena lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) dan peningkatan biaya produksi minyak goreng, sehingga HET ini diproyeksikan akan segera berlaku dalam beberapa pekan kedepan.

Pada mulanya, Kementrian Perdagangan mengusulkan harga MinyaKita sebesar Rp 15.500 per liter, namun tim kajian pemerintah merekomendasikan angka Rp 16.000 per liter. Sebagai jalan tengah, pemerintah akhirnya menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter.

Dalam sebuah acara di Jogja pada tanggal 6 Juli 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa, penyesuaian harga ini memang diperlukan, bahwa "MinyaKita sudah mulai Minggu depan harga disesuaikan Rp 15.700". 

Meskipun pemerintah berencana untuk menaikan HET, namun realitas di lapangan sering menunjukkan bahwa harga jual minyak goreng melebihi HET yang ditetapkan. Sebagai contoh, ketika HET MinyaKita masih Rp 14.000 per liter, di beberapa daerah harga jualnya sudah mencapai Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per liter. 

Semisalnya, di Pasar Slipi, Jakarta pada Desember 2023, pedagang menjual MinyaKita seharga Rp 15.500 per liter, lebih tinggi dari HET yang berlaku saat itu. Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh naiknya harga grosiran yang mencapai Rp 145.000 per lusin dari harga sebelumnya Rp 120.000 hingga Rp 130.000 per lusin.

Kenaikan HET MinyaKita ini kemudian menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Diperkirakan akan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama karena bertepatan dengan kenaikan harga beberapa komoditas kebutuhan pokok lainnya seperti beras dan gula. 

Mereka yang paling merasakan dampak langsung dari kenaikan ini adalah masyarakat yang secara ekonomi paling rentan, sehingga dapat memperburuk daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi, situasi ekonomi, dan krisis iklim yang tidak menentu. 

Masalah kenaikan minyak di pasaran juga ada indikasi bahwa beberapa distributor mulai menahan penyaluran minyak goreng ini, yang berpotensi mengakibatkan kelangkaan pasokan di pasar. Praktik semacam ini tentu saja merugikan masyarakat dan berpotensi memperparah masalah distribusi dan harga di lapangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline