Pengangguran Generasi Z: Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Pengangguran di kalangan generasi muda di Indonesia, terutama Gen Z, menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan strategis.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di antara pemuda berusia 15-24 tahun telah mencapai hampir 10 juta orang.
Kategori ini dikenal sebagai NEET (Not in Employment, Education, or Training). Kondisi ini mencerminkan tantangan serius dalam masa transisi pemuda ke dunia kerja dan berpotensi menghambat pemanfaatan bonus demografi serta visi Indonesia Emas 2045.
Bonus demografi merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan jumlah penduduk usia produktif yang besar.
Namun, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda menunjukkan bahwa Indonesia belum siap sepenuhnya memanfaatkan potensi ini.
Ketidaksiapan ini dapat berimplikasi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan masalah sosial, seperti meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Oleh karena itu, penting untuk segera mengambil langkah-langkah efektif guna menyiapkan tenaga kerja muda yang kompeten dan produktif.
Gen Z dan Ketidaksesuaian Pendidikan dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Masalah pengangguran Gen Z tidak dapat dipandang sebelah mata, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja.
Banyak lulusan SMA dan perguruan tinggi yang tidak langsung mendapatkan pekerjaan karena kurangnya keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar kerja.
Survei BPS menunjukkan bahwa banyak pemuda yang menganggur bukan karena mereka malas atau tidak ingin bekerja, melainkan karena adanya kendala sosial ekonomi dan tingkat pendidikan yang belum memadai.