Menggagas Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang Transparan dan Inovatif
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia telah menjadi perdebatan panas selama bertahun-tahun, disebabkan oleh berbagai bentuk kecurangan seperti praktik koruptif, suap, pungutan liar, dan pemalsuan dokumen kependudukan.
Kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam sistem PPDB mencerminkan perlunya kebijakan yang lebih transparan dan inovatif untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi.
Salah satu solusi yang dapat diimplementasikan adalah penggunaan Super Apps, yang telah terbukti meningkatkan kualitas dan transparansi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Sistem PPDB saat ini dirancang dengan tujuan mulia untuk menciptakan distribusi pendidikan yang merata dan memastikan siswa dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka melalui sistem zonasi.
Namun, dalam praktiknya, sistem ini sering kali membuka celah bagi berbagai bentuk kecurangan. Keterbatasan daya tampung sekolah favorit menjadi salah satu pemicu utama, mendorong orang tua untuk mencari cara-cara ilegal agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Administrasi yang rumit dan birokratis juga sering kali diakali dengan pemalsuan alamat atau suap untuk mendapatkan tempat di sekolah favorit.
Kebutuhan akan kebijakan yang lebih transparan dan inovatif dalam PPDB menjadi semakin mendesak. Sistem zonasi yang dirancang untuk menghilangkan diskriminasi dan menciptakan pemerataan pendidikan sering kali tidak berjalan sesuai harapan.
Dalam banyak kasus, orang tua siswa menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk memalsukan alamat agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Selain itu, praktik suap kepada oknum-oknum tertentu juga sering terjadi. Permasalahan ini menunjukkan bahwa sistem zonasi PPDB masih memiliki kelemahan yang perlu segera diperbaiki melalui kebijakan yang lebih transparan dan inovatif.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem PPDB, pemerintah dapat menginisiasi penggunaan Super Apps.