Seiring dengan berjalannya waktu, situasi menjelang pemilu 2024 telah memasuki masa tenang. Dalam masa tenang ini, kondisi persiapan serta situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi fokus utama dalam menyambut peristiwa demokrasi ini. Para petugas yang berwenang (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)) tentunya telah mempersiapkan dengan baik, terutama di lingkungan tempat saya tinggal.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama-sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap hari hilir mudik melakukan kerja-kerja persiapan pemungutan suara, mulai dari pendistribusian Kartu Pemilih, sosialisasi pencoblosan serta mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS). Tentunya, kerja-kerja tersebut dalam upaya untuk memastikan kelancaran jalannya proses pemungutan suara tanggal 14 Februari nanti.
Berbagai persiapan telah dilakukan di seluruh TPS. PPK dan PPS telah bekerja keras untuk memastikan semua fasilitas dan infrastruktur terkait tersedia dan berfungsi dengan baik.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan secara matang. Mulai dari pembenahan infrastruktur di TPS, pelatihan bagi anggota KPPS, hingga koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar." kata salah seorang anggota KPPS.
Pengamatan saya menujukan demikian, mulai dari persiapan lokasi TPS telah dilakukan. Namun untuk pemasangan bilik suara, menurut keterangan yang saya peroleh akan dilakukan pada hari Selasa, 13 Oktober 2024, juga akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak keamanan dan Panwaslu, untuk memastikan bahwa semua fasilitas memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus memastikan proses pemungutan suara nanti berlangsung dengan lancar dan aman.
Selain persiapan fisik di TPS, sosialisasi pencoblosan juga menjadi bagian penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Melalui berbagai media komunikasi, seperti sosial media, pamflet, dan pertemuan langsung, informasi tentang proses pencoblosan dan pentingnya hak suara disampaikan kepada masyarakat.
Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu anggota KPPS bahwa, "Kami aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial, pamflet, dan pertemuan langsung dengan masyarakat. Kami berusaha untuk menjelaskan secara detail tentang proses pencoblosan dan pentingnya hak suara bagi setiap warga."
Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada pemilih yang sudah terdaftar, tetapi juga kepada mereka yang belum terdaftar sebagai pemilih. Berbagai kampanye inklusif dilakukan untuk mengajak masyarakat agar mendaftar sebagai pemilih aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Selain itu, proses pendistribusian kartu pemilih bagi warga yang memiliki hak pilih juga menjadi fokus utama dalam minggu tenang ini. Panitia Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan petugas di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan bahwa semua pemilih telah menerima kartu pemilih mereka.