Lihat ke Halaman Asli

Bantu dan Pantau Sekolah dengan 'Bantu Sekolahku'

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kememdikbud mencoba gagasan baru. Setelah perencanaan penggantian kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan Kurikulum 2013, kini, Kemendikbud mencoba untuk memfasilitasi sekolah yang memerlukan bantuan dengan sistem online. Sekolah bisa melaporkan kerusakan yang terjadi di sekolahnya masing-masing melalui ‘Bantu Sekolahku’.

Program ini bukan hanya untuk melaporkan kerusakan sekolah tetapi melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan langsung terkait masalah pendidikan yang terjadi di tiap sekolah baik dari segi infrastruktur, kinerja guru, beasiswa hingga aliran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dari laporan yang masuk, nanti akan diteruskan ke divisi terkait untuk kemudian ditindaklanjuti.

Kabar menggembirakannya sekolah yang terdapat pada daerah terpencil akan mendapat fasilitas modem atau sinyal mobile. Namun, fasilitas tersebut diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang bersangkutan.

Pada kenyataannya memang banyak sekolah yang belum tersentuh dalam hal infrastruktur. Padahal hal tersebut merupakan faktor penting demi tercapainya tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran siswa haruslah berada dalam situasi yang kondusif agar pembelajaran lebih efektif.

Mengenai kinerja guru, pihak sekolah maupun dewan komite sekolah dapat langsung mengadukan laporan melalui situs online ‘Bantu Sekolahku’ tersebut. Penggambaran lain mengenai hal ini, guru yang memiliki kompetensi dan mutu tinggi mungkin akan mendapatkan reward dan sebaliknya, bagi guru yang suka mangkir dari tugas akan mendapatkan teguran melalui beberapa prosedur. Memang saat ini dapat terlihat bahwa Sertifikasi Guru belum menjadikan jaminan menjadikan guru profesional. Bahkan tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kehadiran dan pertanggungjawabannya dipertanyakan dalam melaksanakan tugas.

Kemendikbud memang sedang berusaha terus-menerus memperbaiki citra pendidikan lokal guna bersaing dengan instansi pendidikan luar negeri yang menjamur. Ini merupakan langkah positif yang perlu ditanggapi dengan bijaksana. Namun, bukan berarti hal tersebut leluasa tanpa pengawasan tetapi program-program yang dicanangkan Kemendikbud harus terus diawasi agar tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Jadi, instansi pendidikan, guru, komite sekolah, dan masyarakat harus turut serta mengawasi program-program tersebu karena pendidikan adalah suatu sistem yang saling berhubungan dan mendukung satu sama lain.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline