Lihat ke Halaman Asli

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPn

Diperbarui: 16 Juni 2024   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Apollo, Prof. Dr. Daito

PPn atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa. setiap kali terjadi transaksi yang melibatkan barang atau jasa kena pajak, PPn harus dipungut dan disetorkan ke pemerintah.

PPnBM atau Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah adalah pajak tambahan yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang dikategorikan sebagai barang mewah. Tujuan PPnBM adalah untuk mengendalikan konsumsi barang mewah dan menambah pendapatan negara.

 

PPn adalah salah satu sumber utama penerimaan negara. Pajak ini membantu mendanai berbagai program dan layanan publik yang vital bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, PPn membantu pemerintah mengatur perekonomian dengan mengendalikan konsumsi barang dan jasa.

PPnBM membantu mengatur konsumsi barang mewah dan meningkatkan pendapatan negara dari konsumen yang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih tinggi.

PPn di atur dalam UU PPn No. 42 Tahun 2009

PPnBM diatur dalam peraturan yang sama namun dengan ketentuan tambahan untuk barang mewah 

OBJEK PPn DAN OBJEK PPnBM

Objek PPn (Pajak Pertambahan Nilai)

Objek PPn dapat diartikan sebagai barang dan jasa kena pajak yang terkena pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Semua barang dan jasa merupakan objek PPn, namun ada beberapa pertimbangan, baik soal ekonomi maupun sosial, maka ada beberapa barang dan jasa yang tidak dikenakan PPn, sehingga tidak termasuk dalam objek pajak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline