Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan agama. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berperan sentral dalam membangun landasan ideologi keberagaman, keberagaman dan multikulturalisme. Dalam konteks kebangsaan dan keagamaan, istilah Darul Ahdi wa Syahadah yang diperkenalkan Nahdlatul Ulama (NU) memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang makna dan peran Pancasila. Konsep ini mencerminkan bagaimana Pancasila menjadi landasan komitmen bersama (ahdi) dan bukti peran umat dalam menjaga dan membangun bangsa (syahadat).
Arti Darul Ahdi wa Syahadah secara harfiah, Darul Ahdi wa Syahadah berasal dari bahasa Arab yang berarti "keadaan perjanjian dan kesaksian
Konsep ini pertama kali digagas oleh para intelektual dan ulama NU sebagai upaya membentuk cara pandang Islam terhadap negara-bangsa, khususnya dalam konteks Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Darul Ahdi: Mengacu pada gagasan bahwa Indonesia merupakan hasil kesepakatan nasional, khususnya konsensus umum yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik agama, suku, atau kelompok lain, untuk membentuk Status mandiri. Perjanjian ini merupakan kesepakatan nasional untuk hidup berdampingan dalam kerangka Pancasila sebagai ideologi nasional. Artinya Pancasila merupakan landasan bersama yang mempersatukan seluruh lapisan bangsa, tanpa memandang perbedaan individu baik agama maupun ideologi.
- Darul Syahadah: Merujuk pada tanah tempat masyarakat memberikan kesaksian sejati dan berkontribusi membangun bangsa. Umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia diminta berperan aktif dalam memperkuat bangsa dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin yang selaras dengan semangat Pancasila. Dalam konteks ini, syahadat dimaknai bukan hanya sekedar pernyataan keimanan, namun juga merupakan tindakan nyata yang bertujuan menjaga keutuhan negara dan membangun peradaban yang adil dan makmur.
Pancasila Sebagai Darul Ahdi wa Syahadah menjadi landasan filosofis dan ideologis untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia. Sebagai ideologi yang dibangun untuk merangkul keberagaman, Pancasila mencerminkan nilai-nilai yang dikaitkan dengan semangat Darul Ahdi wa Syahadah. Kelima sila Pancasila tidak hanya mencerminkan nilai-nilai universal tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai agama sesuai dengan ajaran Islam:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila Undang-undang pertama ini menegaskan bahwa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan sebagai landasan moral dan spiritual bangsa. Dalam konteks Darul Ahdi, merupakan konsensus seluruh lapisan bangsa untuk hidup bersama secara damai dengan landasan keimanan kepada Tuhan. Sekaligus, dalam konteks syahid, sila ini mengajak seluruh umat untuk memberikan nilai-nilai bimbingan spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Sila kedua mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang sejalan dengan ajaran Islam tentang keadilan dan menghargai orang lain. Umat Islam dituntut untuk berperan dalam mencapai keadilan sosial secara adil dan memperlakukan seluruh umat manusia dengan bermartabat dan hormat.
3. Persatuan Indonesia: Persatuan merupakan salah satu pilar penting untuk menjaga keutuhan bangsa. Konsep Darul Ahdi menegaskan komitmen seluruh etnis, termasuk umat Islam, untuk menjaga persatuan dalam kerangka Pancasila. Syahadat di sini berarti turut serta menjaga dan memperkokoh persatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sistem demokrasi yang dipimpin secara intelektual ini konsisten dengan ajaran Islam yang mendorong musyawarah dalam pengambilan keputusan. Umat Islam melalui konsep syahadat hendaknya berperan aktif dalam proses demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hikmah.
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Nilai keadilan sosial dalam Pancasila mendorong seluruh umat beragama, termasuk umat Islam, untuk berperan dalam menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan. Dalam konteks Syahadat, umat harus berpartisipasi dalam upaya kolektif untuk mencapai keadilan sosial di Indonesia.
Konsep Darul Ahdi wa Syahadat menekankan pentingnya peran Pancasila dalam membangun konsensus nasional dan memerlukan partisipasi aktif umat beragama, khususnya umat Islam, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya menjadi landasan negara tetapi juga landasan komitmen terhadap keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks ini, umat Islam mempunyai tanggung jawab moral untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang damai, adil, dan beradab, sesuai dengan semangat Pancasila dan ajaran Islam.