Lihat ke Halaman Asli

Perkembangan Industri Halal di Indonesia

Diperbarui: 11 Desember 2022   12:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah menjadi bagian penting dari kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi di beberapa negara. Terlepas dari ketidakpastian global yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, Dinar Standard, dalam State of the Global Islamic Economy Report 2022, memperkirakan bahwa total konsumsi Islam global akan tumbuh sebesar 9,1% pada tahun 2022, didorong oleh enam sektor riil muslim muslim. dunia. ekonomi Yakni industri makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, farmasi, media dan rekreasi serta pariwisata. Pertumbuhan itu diperkirakan akan mencapai $2,8 triliun, atau CAGR sebesar 7,5%, pada tahun 2025.

Di Indonesia pun, ekonomi syariah terus tumbuh dan menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Dalam Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/2022, Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi sebesar US$5,1 miliar terhadap PDB domestik melalui ekspor produk halal, pertumbuhan investasi asing, dan substitusi impor.

Pertumbuhan ekonomi syariah juga didukung oleh beberapa faktor kunci, antara lain jumlah penduduk muslim yang besar, meningkatnya kesadaran akan nilai-nilai etika Islam terkait konsumsi produk halal dan thoyyib, serta semakin banyaknya kebijakan dan program nasional. untuk pengembangan produk dan layanan halal.

Perkembangan industri halal di Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan the State of Global Islamic Economy 2022 yang baru-baru ini dirilis oleh Dinar Standard di Dubai, sektor makanan halal Indonesia naik dari peringkat ke-4 tahun lalu menjadi peringkat ke-2 di antara produsen halal, sebagaimana dipaparkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf dengan penuh kasih sayang. . Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (KNEKS) yang dimandatkan mengawasi keterlibatan ini, khususnya Departemen Industri Produk Halal - KNEKS saat ini fokus untuk membangun ekosistem industri Halal Indonesia yang kuat melalui berbagai program prioritas yang mendukung pasca-pembangunan. Upaya membangkitkan perekonomian nasional di masa pandemi secara inklusif untuk memenuhi permintaan pasar dalam dan luar negeri akan produk halal yang terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.

Untuk tujuan ini, beberapa program prioritas telah diumumkan. Pertama, kodifikasi informasi sertifikasi halal pada transaksi bisnis. Tujuan dari program ini adalah untuk mendaftarkan transaksi dalam sistem Bea dan Cukai dan pemasangan Indonesia National Single Window (INSW) dan informasi sertifikasi Halal untuk ekspor dan impor produk Halal berdasarkan informasi yang valid di database Halal Badan Penjamin Produk (BPJPH). ). Indonesia diharapkan mendapatkan data statistik perdagangan produk halal yang akurat untuk membantu perkembangan industri halal ke depan. 

Program ini juga menawarkan manfaat memperkuat sistem ketertelusuran halal dalam perdagangan domestik dan luar negeri, karena siap untuk bertukar informasi tentang sertifikasi halal secara elektronik dan aman antar negara di seluruh dunia. Indonesia meluncurkan inisiatif global ini untuk memperkuat integritas Halal dalam perdagangan global. Hal ini diharapkan segera dapat diterima oleh pelaku industri halal lainnya, khususnya pasar produk halal dunia seperti negara-negara OKI, Timur Tengah, dan Asia. 

Selain itu, KNEKS terus mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia untuk mendukung produktivitas industri produk halal melalui industrialisasi produksi produk halal dengan nilai olahan Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki tiga KIH, dan ke depan, KNEKS bersama Kementerian Perindustrian dan beberapa pelaku industri terkait akan menyiapkan berbagai inisiatif penguatan KIH untuk mendorong keberadaan infrastruktur industri Halal yang unggul.

Dalam mengembangkan ekosistem industri halal di Indonesia, KNEKS bertujuan untuk mengintegrasikan semua inisiatif tersebut dalam Rencana Induk Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2022-2029, yang sedang disusun dan diharapkan akan diterbitkan akhir tahun ini. Dengan penerapan selanjutnya, Rencana Induk Industri Halal menjadi salah satu penyampaian utama untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dll. dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025. - 2045.

Produk halal seperti nafas di Indonesia dan merupakan bagian yang sangat penting dari masyarakat Islam. Selain itu, penduduk Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, hampir 90 persen dari total penduduk.

Tak heran jika menurut statistik, konsumsi produk halal di Indonesia tertinggi di dunia. Halal Tourism menempati peringkat ke-5, Islamic fashion ke-3 dan ke-6 untuk kesehatan dan apotek halal. Informasi ini merupakan oasis nyata sekaligus harapan untuk mempromosikan potensi industri Halal di Indonesia menjelang perhelatan besar Presidensi G20. Pada Desember 2021, Indonesia terpilih memimpin kepresidenan 20 negara terbesar di dunia (G-20).

Puncaknya , Indonesia menjadi tuan rumah acara tersebut dengan menghadirkan 20 kepala negara di Bali pada bulan November. Momentum tersebut adalah percepatan pembangunan ekonomi Indonesia pasca pandemi. Sebagai anggota negara G20 dengan populasi muslim yang luar biasa besar, potensi industri halal tidak bisa diabaikan begitu saja. Selain itu, Indonesia berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia. Bahkan diproyeksikan menjadi salah satu dari lima ekonomi teratas pada tahun 2045.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline