Apa yang terlintas dalam benak kamu ketika mendengar kata "Pengacara"? Sebuah quick question random yang pernah aku tulis. Tidak lama jawaban bermunculan.
"Penganguran banyak acara", "Hot man Paris", " Belain orang salah", "Mahal", "Suka ribut", dan ya masih banyak lagi. Wajar kok. aku pun dulu sama.
Pernah waktu itu mendampingi teman kakak yang mau cerai. Karena beda kewarganegaraan, jadi minta bantu pengacara, dan ya memang gila sih, apalagi waktu itu sekitar tahun 2006-an bayarnya sekitar hampir Rp 20 juta. Bayarnya pakai dollar.
Kedua, imej pengacara di media juga macam-macam. Dari yang suka duduk-duduk di kopi Joni, suka cari sensasi, hingga ada juga yang bela kasus-kasus yang menurut akal sehat, "Ngapain sih dibela?"
Nah, di sini aku mau share, dan semoga kamu yang baca enggan ataupun takut meminta bantuan hukum, ya.
Jadi beberapa kasus yang pernah aku dampingin, eh ternyata kenalanku. Ia bercerita bagaimana rumitnya mengurus surat-surat saat itu kasusnya perceraian, kasusnya sempat mentah, dan dia nggak tahu harus gimana lagi.
Hingga akhirnya dia meminta bantuan, mulai dari tanya-tanya dan konsultasi, akhirnya ia menemukan solusi dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Singkat cerita ia merasa terbantu karena kasusnya dapat selesai.
Yuk kita bedah Streotip tentang pengacara.
1. Pengacara Mahal?
Well, bicara masalah "harga" jelas sangat subjektif dan tergantung prespektif kita masing-masing.
Biaya yang diberikan ke pengacara jelaslah dengan berbagai pertimbangan, mulai dari proses yang bisa memakan waktu lama, tingkat kesulitan, biaya-biaya transportasi dsb.