Lihat ke Halaman Asli

Berbahasalah yang Baik

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bahasa Indonesia Bahasa Pemersatu

[caption id="attachment_104666" align="aligncenter" width="452" caption="Jadilah pelopor menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan menjadi penutur yang baik."][/caption]

Bahasa Indonesia adalah semestinya menjadi yang paling Indonesia. Mengapa? Karena bahasa inilah bahasa resmi bangsa kita. Bahasa ibu. Bahasa yang seharusnya dijunjung tinggi dan digunakan dengan baik dan benar oleh kita yang mengaku warga Negara Indonesia.

.

Bagaimana mungkin kita tidak bisa menghargai bahasa kita sendiri, sedangkan di beberapa Negara, sebut saja Australia dan Singapura ada mata kuliah khusus pelajaran Bahasa Indonesia. Mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesungguhnya dapat menunjukkan jati diri kita. Menunjukkan jati diri bangsa ini, karena dengan berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar telah menunjukkan siapa kita dan siapa bangsa kita. INDONESIA.

.

Akan tetapi keadaan saat ini dalam prakteknya, meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah, atau sama sekali tidak dijadikan bahasa ibu oleh kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa daerah yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu mereka. Saya termasuk yang kerepotan bila berbicara dengan mereka yang ‘hanya’ fasih berbahasa daerah atau terlalu banyak menggunakan dialek daerah. Saya kerepotan karena saya tidak bisa menangkap apa yang penutur bahasa itu maksudkan.

.

Memang, bahasa daerah itu penting karena kita tidak boleh melupakan asal deaerah kita dan juga sebagai bentuk pelestarian budaya daerah, menciptakan suasana percakapan lebih akrab dan sebagainya. Tapi kita mesti ingat bahwa bahasa persatuan kita, bahasa nasional kita, bahasa resmi kita adalah BAHASA INDONESIA. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau juga mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa daerahnya bahkan mencampurkannya dengan bahasa gaul---atau bahasa anak muda menurut sebagian orang (social language).

.

Tapi secara umum bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa ini sudah diterima oleh hampir semua warga Indonesia. Yang memang harus dibenahi dan selalu diwacanakan dan dikampanyekan adalah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi sehari-hari, terutamanya dalam bidang pendidikan dan pemerintahan. Tidaklah lucu bila ada siswa yang tidak bisa menjawab soal ujian kelas maupun UN hanya gara-gara ia tidak mengerti benar bahasa Indonesia. Atau dalam pemerintahan, PNS atau dunia bisnis yang tidak memakai bahasa Indonesia yang baik dan tepat dalam pekerjaan mereka. Bagaimana bisa dicontohi kalau pemimpin kita sendiri tidak memulainya?

.

Marilah kita memakai bahasa kita yang baik dan tepat disetiap saat. Karena menurut penelitian fonologi dan tata bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.Orang Australia saja sudah banyak yang fasih berbahasa Indonesia. Malulah kita apa bila suatu ketika kita bertemu dengan orang luar yang lebih fasih, dan dapat berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar melebihi kemampuan kita sendiri!

.

Sejarah telah membuktikan betapa pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung dan pemersatu. Pada masa pemerintah kolonial Hindia-Belanda pun mereka menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda akhirnya terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula yaitu bahasa Melayu Riau.

.

Menurut catatan sejarah pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu sudah mulai terlihat. Sangat terlihat adanya intervensi pemerintah Komisi Bacaan Rakyat- KBR) pada tahun 1908. Nantinya lembaga ini berubah menjadi Balai Pustaka. Pada tahun 1910 komisi ini juga membuat suatu program bernama Taman Pustaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah dan beberapa instansi milik pemerintah dan dalam dua tahun saja sudah terbentuk sekitar 700 perpustakaan dengan memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa utamanya. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

.

Kita memang boleh saja meremehkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kita, itu adalah hak setiap kita. Tapi asal kita ingat benar, pendahulu kita telah memperjuangkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi, bahasa pemersatu bangsa dengan darah dan air mata. Jadi kalau boleh saya usul, sebagai penghargaan atas bahasa kita dan juga sebagai wujud nyata ketika kita bersumpah untuk “berbahasa satu, bahasa Indonesia”, marilah kita menghargainya dan menyatakan itu dengan mulai berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

*******************

Tunjukkanlah bahwa kita orang Indonesia dengan berbahasa Indonesia yang baik!

Heidy A Sengkey.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline