Manusia boleh berencana, tapi Tuhan yang menentukan.
Nampaknya kalimat tersebut sangat cocok dalam situasi masa pandemi ini.
Rencana sudah dimatangkan, peraturan sudah ditetapkan, sekolah tatap muka terbatas sudah diwajibkan untuk mulai kembali di bulan Juli 2021.
Namun kenyataannya, di sinilah kita sekarang, masih dalam fase belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Saya ingin sedikit mengomentari soal sekolah tatap muka yang diwajibkan. Mengapa diwajibkan?
Karena terjadi "learning loss", siswa tidak mendapatkan haknya menerima pelajaran, terkendala oleh tidak adanya alat bantu menyelenggarakan pembelajaran secara daring.
Kalaupun ada alatnya, terhalang oleh jaringan yang tidak memadai, tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil.
Benarkah? Iya. Nampak jelas bahwa kondisi tersebut memang terjadi. Menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai bagi pemerintah untuk mengatasinya.
Dengan kenyataan bahwa negara kepulauan Indonesia yang seluas ini, tentu saja kita tidak bisa menyamaratakan kondisi semua daerah.
Bahkan di daerah Jawa Barat, sekitar Sukabumi, namun lebih terpencil, masih banyak anak-anak yang tidak dapat bersekolah, bahkan di saat kondisi normal.