Lihat ke Halaman Asli

Politisasi Iklan PPP

Diperbarui: 11 November 2016   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

serantaunews.com

Dukungan yang terpecah dari fraksi PPP dalam PILGUB DKI kali ini menuai perhatian cukup banyak. PPP yang sejak awal sudah mengambil sikap politik merapatkan diri untuk mengusung pasangan calon nomor urut 1 Agus-Sylvi. Ditengah masa kampanye ini, PPP mengalami perpecahan dan percabangan suara. PPP terbagi menjadi dua kubu, antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz. Romahurmuziy atau akrab disapa Romi selaku ketum, menghendaki agar partai tetap pada jalur awal mendukung Agus sebagai Cagub DKI. Di lain pihak, Djan memberikan dukungannya kepada Ahok-Djarot.

Djan secara terang-terangan mengatasnamakan PPP dalam mendukung Ahok melalui video berikut; Video ini memperlihatkan kinerja Ahok dalam meningkatkan kemakmuran marbot masjid dengan upah yang setara UMR Jakarta bahkan memberangkat ratusan Marbot umrah terhitung sejak 2014 lalu. Dukungan terhadap Ahok melalui iklan ini mengindikasikan perpecahan yang cukup massif dalam kubu PPP.

Perpecahan yang muncul belakangan ini patut dipertanyakan, kenapa program yang telah dilakukan bertahun-tahun lalu ini baru persoalkan sekarang?Lagipula video ini bukanlah bentuk kampanye, melainkan reportase terhadap program Gubernur DKI yang telah dilakukan dengan baik. Ahok melalui program ini menunjukkan itikad baik terhadap penduduk Jakarta terutama umat muslim. Isu SARA yang menyudutkan Ahok seharusnya tidak layak diterima oleh Ahok yang sudah mencoba berperilaku seadil mungkin.

Hujatan yang datang bertubi-tubi menciptakan stereotip masyarakat bahwa Ahok mencederai kehidupan umat muslim, padahal program pemakmuran dan memberangkatkan marbot umrah sudah dilakukan Ahok sejak menjabat menjadi Walikota Belitung.

Lihat: AhokSekarang Ngaku akan Diberangkatkan Umrah oleh Ketua umum PPP Djan Faridz.

Kubu Djan secara resmi mendukung pasangan Ahok-Djarot semenjak Oktober lalu, Djan yang notabene memegang kendali penuh atas DPP PPP berpegang pada Putusan MA Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tertanggal 2 November 2015. Dalam putusan itu, MA membatalkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang menunjuk Romahurmuzy sebagai ketua umum. MA juga memutuskan bahwa pengurus yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta dengan Djan Faridz sebagi Ketua Umum DPP PPP.

Lihat:AhokSekarang Ngaku akan Diberangkatkan Umrah oleh Ketua umum PPP Djan Faridz.

Romi berpegang pada Surat Keputusan Kemenkunham, namun pihak Djan mengatakan putusan MA itu setara undang-undang oleh karena itulah Djan memiliki otoritas untuk menentukan arah haluan politik partai.Djan memang telah memberikan dukungan pada Ahok sejak Pilgub 2012 dan kali ini Djan hendak melakukan sikap politik yang sama dengan kekuatan massa yang dia miliki.

Lihat:DjanFaridz: Hak kami dukung Ahok-Djarot di Pilkada DKI

Secara politis yang dilakukan Djan sangatlah wajar, perbedaan usungan pendapat lumrah terjadi dalam tiap partai politik. Perpecahan suara merupakan ciri-ciri suasana politik demokratis. Sikap mengecam yang dilayangkan kubu Romi dengan menyebut tindakan Djan sia-sia dan menyalahi aturan partai jelas harus dipertanyakan; apakah pernyataan semacam itu baik dalam sebuah dinamika politik? Atau malah hanya akan memperpanjang konflik?.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline