Lihat ke Halaman Asli

Kriteria Calon Presiden RI Tahun 2009-2014 bag. 3

Diperbarui: 26 Juni 2015   20:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4. Wiranto


  • Memiliki 4 (empat) kriteria Capres dengan nilai plus (+).
  • Kekurangannya adalah ada indikasi keterkaitannya dengan masalah penembakan para mahasiswa (peristiwa jembatan Semanggi) yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya secara tuntas. Dalam pandangan umum selama ini, Wiranto masih dinilai sebagai seorang yang sangat dekat dengan keluarga Cendana, dimana saat-saat kejatuhan Soeharto, Wiranto menunjukkan kesetiannya untuk membela Soeharto. Padahal saat itu figur Soeharto dianggap telah membuat kondisi bangsa tidak kondusif. Namun perlu digarisbawahi, Wiranto cukup banyak berpengalaman dibidang pemerintahan (saat era pemerintahan Gus Dur).


5. Sri Sultan HB X


  • Memiliki semua 5 (lima) kriteria dengan nilai plus (+).
  • Disamping sebagai seorang Raja Jawa, Sri Sultan saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai seorang Raja, tentunya Sultan paham apa yang diinginkan oleh rakyatnya. Dan sebagai seorang Gubernur DIY, tentu Sultan telah tahu apa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat DIY. Ada satu hal kelebihan Sultan dibandingkan dengan Capres lainnya, yaitu pandangannya terhadap adat/budaya Nusantara yang perlu dilestarikan dan lebih dikembangkan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang lebih erat. Karena Indonesia terdiri dari beberapa kepulauan Nusantara, keanekaragaman suku/adat/budaya/agama merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang hampir tidak dimiliki oleh bangsa lain. Pembauran suku dihampir seluruh wilayah Nusantara melalui transmigrasi dan perpindahan penduduk dari satu kota ke kota lainnya adalah juga merupakan ikatan yang erat dengan penduduk setempat (mengikat dalam suatu perkawinan dengan penduduk setempat atau lahir ditempat tersebut). Hal ini menurut pandangan Sultan adalah salah satu perekat bangsa yang ampuh dalam menjaga keutuhan NKRI. Dalam upaya tersebut Sultan sering berkunjung ke beberapa wilayah Nusantara, misalnya Sumatera Utara maupun Gorontalo dengan acara yang bertemakan pertemuan adat/budaya Nusantara. Karena Sultan adalah salah satu Capres yang mempunyai peluang cukup besar, pengalaman Sultan sebagai Raja ataupun Gubernur dapat lebih menunjang langkah-langkahnya bilamana Sultan terpilih menjadi Presiden ke-7. Apalagi penduduk Indonesia yang mayoritas adalah suku Jawa, ikatan emosional akan mempunyai pengaruh untuk membantu Sultan dalam upaya pembangunan diseluruh wilayah Nusantara. Adalah ideal untuk memimpin bangsa/negara (skala besar), seorang pemimpin telah berhasil memimpin suatu wilayah (skala kecil). Dalam hal ini terbukti Sultan telah berhasil membangun Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kondisi yang aman dan tenteram, padahal kota Yogyakarta dan sekitarnya dihuni oleh suku/budaya/agama yang berbeda-beda. Walaupun peluang Sultan lebih besar dari Capres lainnya, Undang-undang Pilpres mengenai Capres cukup menyulitkan bilamana partai yang mengusung calon tertentu tidak mencapai persyaratan yang ditentukan (20%-25%). Menyimak dari semua uraian diatas, hendaknya masing-masing Capres yang mempunyai peluang menjadi Presiden RI ke-7 lebih mengedepankan kepentingan bangsa/negara dan rakyat. Begitu juga partai-partai yang terlibat dalam pencalonan tersebut hendaknya mempunyai penilaian yang objektif dalam menentukan figur Capres. Tentunya calon yang akan diusung adalah sosok yang pantas/mampu memimpin bangsa ini, tanpa memaksakan calon dari dalam partai itu sendiri. Karena dalam hal ini kepentingan bangsa dan negara harus lebih diutamakan (bukan untuk partai/kelompok).


Kesimpulan


  1. Siapapun nanti akan terpilih menjadi Presiden ke-7, hendaknya kelima kriteria yang disebutkan pada poin II.B ada melekat pada diri masing-masing Capres.
  2. Undang-undang Pilpres sekarang akan menjadi batu sandungan bagi partai yang mengusung seorang Capres bilamana tidak mencapai persentase optimal yang telah ditetapkan, walaupun Capres tersebut mempunyai kualitas dan integritas yang tidak diragukan lagi.
  3. Capres yang akan maju hendaknya mengedepankan kepentingan Bangsa, Negara dan Rakyat, bukan untuk kepentingan Kekuasaan/Kelompok/Partai/Individu.


Semoga rakyat Indonesia Menyuarakan hati nuraninya dengan jujur demi perubahan kondisi bangsa yang lebih baik pada saat pemilu Tahun 2009 yang akan datang. Dan semoga Yang Maha Kuasa memberikan yang terbaik buat bangsa ini. (Selesai)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline