"Wayang Haram dan Prinsip Dakwah"
Telah berbilang tahun maulid dan tahlilan dituding bid'ah. Kini setelah shalawat Nariyah divonis syirik, wayang pun dapat giliran. Diharamkan.
Di sebuah tayangan video You Tube, Khalid Basalamah "tega" menyatakan itu. Tak cukup dengan mengharamkan, bila perlu wayang dimusnahkan saja. Begitu katanya.
Sikap dan pernyataan semacam ini sungguh tak elok. Dilihat dari sudut manapun. Entah dari perspektif sosial dan budaya. Apalagi agama. Lebih-lebih dalam konteks kehidupan berbangsa.
Bahkan bila ditelisik lebih jauh, pernyataan Khalid Basalamah ini secara substansial sangat merugikan dakwah Islam. Apalagi itu berasal dari seseorang yang terlanjur dianggap sebagai ustaz. Paling tidak oleh para pengikutnya.
Tidak saja merugikan, sikap dan perilaku beragama model Khalid Basalamah ini, jelas-jelas telah mengabaikan prinsip pokok dalam strategi dan adab dakwah Islam. Prinsip bilhikmah walmauizah hasanah. Berdakwah, menyampaikan kebenaran dengan bijak dan santun. Disertai argumen logis terbaik . Pun dengan kualitas dan tingkat validitas tertinggi.
Pada prinsip terpenting inilah dakwah Islam mestinya bertumpu. Bahkan ketika menyampaikan sesuatu yang sudah pasti benar sekalipun. Lebih-lebih ketika menyampaikan pikiran sendiri yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Apalagi pendapat pribadi seperti model Khalid Basalamah yang hampir-hampir sudah pasti tidak benarnya itu.
Khalid Basalamah dan siapapun yang gemar mengharam-haramkan, membid'ah-bid'ahkan, menuding sesat, dan mengkafir-kafirkan itu, jelas telah mengabaikan prinsip dakwah bilhikmah wal mauizah hasanah. Prinsip dakwah yang justru digariskan dengan tegas oleh Alquran sendiri.
Hayyun Nur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H