Lihat ke Halaman Asli

Hayya Nafia

Seorang mahasiswa

Problematika Keluarga dalam Masyarakat Kontemporer dari Segi Kacamata Islam

Diperbarui: 28 Maret 2021   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hakikatnya, keluarga merupakan sebuah ikatan yang menyatukan sekelompok keluarga atas perkawinan, satu darah, dan adopsi sesuai kesepakatan bersama. Dalam keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak baik laki-laki maupun perempuan yang membentuk kultur bersama. 

Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan: membentuk keluarga yang harmonis. Namun, tidak semudah kata yang diucapkan dari mulut begitu saja. Terselip suatu problematika di dalamnya dan itu pasti terjadi. Orang bilang, masalah bisa saja menjadi alat untuk memperbaiki segala yang ada ke arah yang lebih baik. Jika tidak?

Pertengkaran sepasang suami istri terus-menerus yang mengarah pada ketidakstabilan hubungan sehingga berimbas pada anak-anak yang berharga di dalam rumah kecil itu. Akibatnya, perceraian menjadi solusinya. Komunikasi menjadi salah satu penyebab mengapa terjadi problematikan di dalam sebuah keluarga. Menurut mereka, mereka sudah mengomunikasikan kepada pasangannya. Akan tetapi, jangan lupakan bahwa nada bicara itu sangat penting.

Tujuan utama kita, khususnya masyarakat kontemporer, memutuskan untuk menikah ialah tidak lain mereka ingin bahagia. Saling melengkapi satu sama lain membentuk rumah kecil bersama yang hangat. Islam mengatakan pernikahan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal dan melahirkan keturunan yang dilandasi perasaan cinta dan kasih sayang antara suami dan istri. Tuhan itu Maha Tahu, maka dari itu Dia menciptakan setiap hamba-Nya bersama pasangannya kelak.

Ada satu pertanyaan menarik. Bagaimana kedudukan pernikahan dalam perspektif masyarakat kontemporer? Menurut pengamatan penulis atas fakta yang terjadi, individualitas menjadi salah satu alasan mengapa mereka membuat keputusan melajang seumur hidup. 

Juga, mungkin saja adanya rahasia, seperti trauma yang menyertai keputusan tersebut. Selain itu, mereka sering berkata bahwa pernikahan itu tidak semudah membalik kedua telapak tangan. Ada banyak faktor yang harus dipertimpangkan sepenuh hati. Setelah ijab qabul diucapkan, sebuah komitmen di depan Tuhan resmi mengikat aku dan kamu.

Sebenarnya, apakah hukum pernikahan dalam Islam? Islam menganjurkan umatnya untuk menikah karena menikah salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan. Islam membagi hukum pernikahan menjadi lima hukum antara lain:

1. wajib, jika seseorang memiliki kemampuan untuk berumah tangga baik secara fisik maupun finansial, serta sulit untuk menghindari zina.

2. Sunah, jika seseorang memiliki kemampuan untuk berumah tangga, tetapi ia bisa menahan diri dari perbuatan zina.

3. Mubah, jika seseorang menikah karena untuk memenuhi syahwat, bukan maksud membina rumah tangga. Akan tetapi, ia tidak boleh menelantarkan pasangannya.

4. Makruh, jika seseorang menikah, tetapi sebenarnya ia tidak mampu memenuhi hak dan kewajibannya dalam berumah tangga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline