Lihat ke Halaman Asli

Catatan (tidak) Penting - Setoran Tunai di BCA

Diperbarui: 7 Juni 2017   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa waktu lalu aku mencari kantor Cabang BCA terdekat dari area Jl. Tanah Abang II. Googling hasilnya cabang terdekat di daerah Cideng, tapi aku masih ragu karena sepertinya pernah lihat logo BCA di jalan yang sama. Setelah googling lagi, ada Kantor cabang BCA di Jl. Tanah Abang II no 49 & 51.

Tapi... di website bca tersebut dinyatakan cabang ini untuk BCA prioritas (jujur ga paham apa itu BCA prioritas, tapi sepertinya bukan produk yang ditujukan buat kaum rendahan sepertiku). Balik googling lagi mencari pencerahan, tapi tidak ada. Akhirnya aku memutuskan untuk menghubungi Halo BCA.

Aku coba fitur Halo BCA chat (biar ga keluar pulsa hahaha..) satu hal yang menyebalkan dari fitur ini adalah jawaban dari customer care yang bertugas. Setiap pertanyaan akan diarahkan untuk membuka link tertentu yang berisi informasi terkait. Ya.. ini memang benar mengingat orang Indonesia pada umumnya akan bertanya terlebih dahulu sebelum mencari, tapi untuk orang Indonesia yang tidak umum seperti saya, tentunya menjadi sedikit kesal karena link yang diberikan adalah link yang sudah dibuka dan tidak menemukan jawaban disitu. Hal positif dari Halo BCA Chat adalah semua percakapan kita direkam dan dikirimkan ke email setelah percakapan selesai jadi no tipu tipu dalam fitur ini semua terekam dan bisa dibuktikan, berbeda dengan fitur sejenis dari bank lain (akan dibahas lain waktu (jika ingat))

Singkat cerita, aku nekad datang ke KCP di Jl. Tanah Abang II no 49 & 51. Hasilnya alamat tersebut dapat melayani nasabah seperti KCP lainnya. Disini aku menggunakan layanan setor tunai di teller. Setelah mengisi blangko setoran tunai, saya mengantri di antrian yang dipisahkan berdasarkan nominal yang akan disetor. Kebetulan rekening saya bukan rekening Jakarta, dan buku tabungan pun tidak dibawa. Untuk ini saya diminta mengeluarkan KTP sebagai bukti bahwa penyetor adalah pemilik rekening.

Kenapa harus dibuktikan? Karena jika penyetor bukan pemilik rekening maka ada provisi alias bea admin sebesar Rp 5.000,00. Jika penyetor=pemilik maka biaya tersebut Gratis (ini kondisi April 2017, segalah perubahan kebijakan tergantung bank yang bersangkutan dan Bank Indonesia).

Melakukan transaksi di KCP ini cukup nyaman, tersedia satu corner untuk membuat kopi dan teh, ya tidak banyak yang menggunakan fasilitas ini karena antriannya tidak panjang jadi sedikit sungkan untuk bermanja-manja minum kopi cantik di ruang tunggu. Ya, antriannya pendek, tidak seperti kantor cabang BCA lain yang biasanya hiruk pikuk, disini cenderung sepi, tidak banyak antriannya. Bahkan untuk teller hanya perlu berdiri di antrian saja, tidak perlu ambil nomor urut.

Kesimpulan dari catatan tidak penting ini adalah...

  1.  Kantor Cabang BCA di Jl. Tanah Abang II no 49 & 51 dapat melakukan transaksi dan aktivitas perbankan lain seperti kantor cabang lainnya
  2. Jika setor tunai, bawa buka tabungan, atau siapkan ktp bagi pemilik rekening langsung.
  3. Jika bukan pemilik rekening, siapkan bea admin 5000 untuk melakukan setoran tunai.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline