Lihat ke Halaman Asli

Ruhut: Tolonglah Pak, Kita Ini Semua Timses Presiden Jokowi

Diperbarui: 4 Februari 2016   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana Revisi UU KPK mendapat kritik keras dari publik. dari sabang hingga merauke tersebar luas melalui artikel dan cuitan di media sosial, yang intinya menolak revisi tersebut. tentu sebagai rakyat Indonesia kita harus menolak rencana untuk melemahkan KPK. Presiden Jokowi sebagai pemimpin Negara sudah bersikap tegas menolak revisi UU yang akan melemahkan KPK tersebut.

Apabila Pemerintah melalui Menkumham juga tidak setuju dengan revisi tersebut, maka rencana revisi UU bisa di hindarkan. Namun yang terjadi saat ini terkesan saling melempar bola revisi tersebut, Menkumham mengatakan menunggu draf dari DPR. dan sebaliknya DPR melalui sebagian Anggota Komisi III juga mengatakan belum perlu revisi. Inilah kesan saling melempar tangan dengan tidak ada kejelasan stop revisi atau di lanjutkan. wajarlah apabila Fachri Hamzah mengatakan " pemerintah jangan melempar bola panas pada DPR.

Jelas sekali tiga poin dari empat rencana utama revisi UU KPK memiliki kecenderungan melemahkan KPK yakni; adanya Dewan pengawas, KPK bisa melakukan SP3, Peyadapan harus izin. siapa berkepentingan dalam hal ini. Point penyadapan harus mempunyai izin, ( tidak ada lagi yang namanya akan tertangkap tangan, atau OTT. Pemberantasan Korupsi terbukti paling efektif dengan menyadap dan menangkap tangan,)

Dalam sikapnya KPK mengatakan "Saya bisa pastikan kepada teman-teman semua bahwa sebagian besar draf RUU KPK ini adalah pelemahan. Ini sikap resmi KPK. 90 persen pelemahan," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK,Rabu 03/02/2016.

KPK hari ini kamis 04/02/2016, mengirimkan deputi atau biro hukum untuk menghadiri pembahasan draf dengan Baleg DPR, batal terlaksana, selain publik yang jelas menolak, lembaga KPK sendiri pun dengan tegas mengatakan adanya upaya pelemahan, lalu apakah Menkumham bersama sebagian Anggota DPR akan melanjutkan.? ( sebagian Anggota, karena memang tidak semua Anggota Komisi III setuju revisi.)

Anggota F-PD Ruhut Sitompul mempertanyakan dimana letak alasan untuk memperkuat KPK di balik revisi UU 30/2002. dalam rapat kerja dengan Menkumham - Komisi III. Ruhut mengatakan bahwa usulan yang di bawa PDIP untuk merevisi UU KPK tersebut melemahkan, dengan tenang Ruhut menyampaikan kepada Menkumham, ' tolong lah pak, di pertimbangkan kembali, kita ini semua timses Presiden Jokowi, rakyat miskin karena Korupsi.

benar PDIP adalah partai pengusung Jokowi-JK, apakah jika partai pengusung bisa dengan mudah melakukan kepentingan atas revisi UU tersebut, ataukah Menkumham yang juga dari PDIP sengaja diam,? ingatlah bahwa seluruh element Rakyat yang memilih capres paket Jokowi - JK walaupun sang pengusung awal adalah PDIP, perlu kita ketahui bahwa Presiden terpilih karena Rakyat, meskipun PDIP mengusung, Catatan penulis, PDIP periode sebelumnya tidak mampu bersaing dalam kancah pilpres, dan mengutip kalimat puan maharani yang mengatakan ' Presiden adalah kader partai, penulis ingin menambahkan, ' Presiden benar kader partai, namun saat ini Presiden adalah kader seluruh Rakyat Indonesia yang mengharap kepemimpinanya merubah untuk Indonesia lebih baik.

Dalam kesempatan lain ketua umum PAN, mengatakan jika KPK menolak tentu PAN juga menolak, karena yang menggunakan UU tersebut adalah KPK, dalam arti yang mengetahui pentingnya revisi adalah KPK.

selama pemerintah melalui Menkumham masih terlihat ingin merevisi UU tersebut, maka agenda pelemahan KPK sudah pasti bisa terjadi, sudah sebaiknya Menkumham mendengarkan dalam berbagai sesi bahwa Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK. dalam akun twetnya Presiden Jokowi mengatakan " indeks persepsi korupsi Indonesia membaik, naik dua poin. Namun masih banyak yang perlu dibenahi-Jkw. inilah sebuah sinyal bahwa Presiden Jokowi ingin korupsi terus di berantas.

Sudah ribuan petisi penolakan dari berbagai golongan atas rencana revisi tersebut, dan sudah banyak pendapat para ahli hukum yang menolak revisi usulan PDIP tersebut.bila partai yang berseberangan seperti Gerindra pun ikut menolak, apakah kita sebagai pendukung pemerintahan Jokowi - JK akan tidak ikut menolak.? tentu kita semua mempunyai pilihan masing - masing. dan pilihan penulis serta sebagian pembaca adalah menolak rencana revisi UU KPK.

Salam Indonesia Hebat.

Ilustrasi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline