Lihat ke Halaman Asli

Pak Jokowi, Freeport Harus Baik untuk Indonesia

Diperbarui: 21 Januari 2016   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM, yang juga di hadiri PT Freeport Indonesia, PT Inalum, dan PT Aneka Tambang, membahas soal divestasi saham Freeport Indonesia menghasilkan antara lain point - point, yang pertama, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyampaikan hasil pemetaan wilayah Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara kepada DPR untuk menjadi Wilayah Pencadangan Negara agar mendapat persetujuan DPR RI. tentu langkah yang di maksud Komisi VII adalah agar segera tercipta regulasi dengan cepat.

Kedua, meminta Dirjen Minerba ESDM untuk menyampaikan laporan detail progress pembangunan smelter yang pada juli 2015 progress sudah mencapai 11,5 %, dikarenakan laporan hal tersebut belum terprogres kembali hingga saat ini,

Ketiga, Komisi VII DPR RI juga akan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dengan menghadirkan Gubernur Papua‎, Bupati Puncak Jaya, Bupati Mimika, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, serta RDPU dengan PT Freeport Indonesia. Inilah langkah - langkah yang baik untuk menyatukan segenap lapisan yang terlibat dalam usaha Freeport agar regulasi tata tertib undang - undang otonomi khusus Papua dapat terealisasi dengan baik. Kita tentu mengharapkan Papua tidak hanya menjadi tempat penambangan dengan keuntungan daerah tersebut yang belum signifikan, maka tepat apabila hal ini segera di realisasikan.

Keempat, Komisi VII DPR RI mengusulkan ke Pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait konsistensi kebijakan Jokowi terkait perpanjangan Kontrak karya dari PT Freeport Indonesia. Hal keempat ini juga menjadi penting Karena Presiden belum membahas kontrak Karya secara jelas, harapan kita Presiden dapat menekankan kepentingan yang baik untuk Indonesia di mana Freeport harus meng'indonesiakan Rakyat Indonesia. Rakyat menitipkan harapan yang tinggi kepada Presiden Jokowi.

Kelima, Komisi VII DPR RI mengapresiasi kesiapan BUMN pertambangan untuk berpartisipasi dalam pengambilalihan ‎saham PT Freeport Indonesia. inilah yang di sebutkan oleh Mentri Rini agar BUMN ikut dalam kancah Freeport melalui divestasi saham. dan sebuah keuntungan apabila BUMN - BUMN Indonesia mempunyai saham - saham Freeport.

lalu yang terakhir, Keenam, Komisi VII DPR RI meminta kepada Dirjen Minerba untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat Jumat, 22 Januari 2016.

untuk hal penunjang lainya PT Freeport Indonesia sendiri sudah berjanji akan melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) katoda tembaga di Gresik, Jawa Timur, pada Juli 2016. Perusahaan tambang raksasa asal Amerika tersebut sudah melakukan penandatanganan EP ( Engineering & Procurement ) senilai US$ 927 juta pada Desember 2015. dan saat ini kontraknya sedang dipersiapkan PT Freeport.

menurut keterangan Freeport perkembangan rencana pembangunan smelter tersebut sudah pada tahap reklamasi yang masih sebagian, termasuk perizinan Amdal, sebagai informasi, ‎total biaya yang diperlukan untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur diperkirakan mencapai US$ 2,3 miliar. Freeport sendiri telah menyetor dana sebesar 5% dari perkembangan pembangunan smelter tersebut, yaitu senilai US$ 115 juta‎. saat ini dana tersebut disimpan dalam rekening sementara. dan untuk mengenai hal pembebasan lokasi smelter Freeport juga telah melakukan kontrak pembebasan tanah,

di sisi lain izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport akan habis pada 25 Januari 2016. Pemerintah melalui kementrian ESDM mengajukan syarat kepada Freeport jika perusahaan tambang asal Amerika tersebut ingin memperpanjang izin ekspor tersebut,

Syarat itu adalah, PT Freeport harus menyetor sejumlah dana. Mentri ESDM Sudirman said mengatakan, besaran dana setoran tersebut setara dengan biaya yang seharusnya dikeluarkan PT Freeport untuk membangun smelter tembaga yang ditetapkan Pemerintah.dan hal inilah yang akan sedikit sulit mecapai kesepakatan. namun harapan kita akan ada keputusan yang menguntungkan kedua pihak,

Argumentasi ESDM tersebut antara lain,karena target pencapaian pembangunan smelter yang belum tercapai, maka pemerintah meminta Freeport harus menyetor uang yang harusnya dikeluarkan untuk membangun smelter, dan tentu ini akan sedikit menimbulkan perdebatan kembali antar keduanya. mengenai pembangunan smelter Freeport yang seharusya telah mencapai 60% pada hari ini. Namun meleset, Freeport baru merealisasikan 14%, termasuk uang setoran senilai US$ 115‎ juta atau setara Rp 1,61 triliun (kurs Rp 14.000/US$) yang telah diserahkan tahun lalu. meskipun secara fisik belum terbangun, namun Freeport tepat berkomitmen untuk merealisasikanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline