Ketika ditanya di Indonesia, peduduknya mayoritas beragama apa? Tentu tidak sulit untuk dijawab. Sebagai salah satu Negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim di dunia. Negara Indonesia, tentu menjadi penikmat produk ataupun jasa yang memiliki lebel halal. Halal adalah sebuah kata yang memberi rasa aman bagi setiap konsumennya khususnya umat muslim.
Halal tidak hanya menyangkut tentang makanan ataupun minuman saja tetapi telah meliputi wisata ataupun hotel (jasa), kosmetik maupun fashion. Maka tentu Indonesia menjadi target pasar bagi pelaku Industri halal untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Sebut saja Negara Thailand yang memiliki persentasi penduduk muslim minoritas namun malah menjadi Negara yang memutuskan untuk mengukuhkan diri mengembangkan industri halal. Tidak hanya Negara Thailand saja, namun Negara Australia telah memproduksi dan mengekspor daging halal, kemudian disusul oleh Negara Korea Selatan yang popular dengan produk kecantikannya juga merambat ke industri kosmetik halal serta Negara Cina dengan industri tekstil halalnya.
Indonesia bukannya tidak mampu untuk menjadi seperti Negara-negara tersebut, namun komitmen untuk mengukuhkan diri sebagai pelaku industri halal harus dibuktikan dengan langkah nyata. Hal ini telah dilihat berbagai upaya yang dilakukan oleh kementerian perindustrian republik Indonesia terhadap Negara Indonesia menjadi kawasan industri halal, karena Indonesia memiliki potensi itu. Butuh kerja sama antara berbagai elemen pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat Indonesia yang nantinya akan menjadi konsumen industri halal ini. Produk ataupun jasa dari industri halal ini bukan hanya menjadi target pasar tetapi mampu menjadi pelaku industri halal. Pada dasarnya modal kita telah ada, di segala penjuru negeri telah tersebar para pelaku usaha maupun para investor lokal yang mampu mendorong Indonesia menjadi industri halal. Tinggal bagaimana untuk menyatukan barisan dan langkah gebrakan dan membuat mimpi menjadi nyata yakni Industri halal Indonesia mendunia.
Bukan hanya di negeri sendiri, tetapi juga di kancah internasional. Mengingat pada dasarnya produk industri halal tidak hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja tetapi juga meliputi masyarakat non muslim. Karena produk halal tidak hanya menyangkut tentang komposisi produk tetapi juga menyangkut tentang aktivitas prdouksi para pelaku industri halal.
Tentunya segala hasil dari produk industri halal tidak hanya memiliki sertifikat atau lebel halal tetapi lebih dari itu akan menyehatkan, serta aman di konsumsi atau dinikmati bagi para konsumennya. Potensi lainnya yang dimiliki Indonesia untuk mengembangkan industri halal di kancah dunia adalah melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki dari sabang sampai marauke dengan didukung sumber daya manusia yang mulai membenahi kualitas diri, saya yakin Indonesia mampu menujukkan eksistensinya di kancah dunia menjadi negara industri halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H