Lihat ke Halaman Asli

Membuat Passpor dengan Mudah Tanpa Calo

Diperbarui: 20 Juni 2015   05:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika Anda berniat pergi/jalan-jalan ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus Anda miliki adalah Passport.

Salah satu kantor imigrasi yang melayani pembuatan passpor baru adalah Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur. Alamat lengkapnya yaitu:

Jl. Bekasi Timur Raya No.169, Jakarta Timur

Jika menggunakan transportasi umum, Anda dapat menggunakan Trans Jakarta koridor Kampung Melayu-Pulogebang. Anda langsung dapat turun di shelter Kantor Imigrasi. Letaknya tidak jauh dari shelter, sangat mudah untuk dijangkau.

Pada tulisan ini, akan dijelaskan proses pembuatan passpor secara manual. Lalu apa saja yang perlu dipersiapkan sebelumnya?

1. Foto copy KTP (pada 1 halaman A4 foto copy KTP bagian depan dan belakang)

2. Foto copy KK

3. Foto copy Ijazah

4. Foto copy Akta kelahiran

5. Foto copy Buku nikah (jika sudah menikah)

6. Materai 6000 (dapat dibeli di loket pengambilan formulir)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline