Lihat ke Halaman Asli

Atas Desakan Lingkar Ganja Nusantara Polri Menyatakan Ganja Legal

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Aksi damai yang direncanakan oleh 'Lingkar Ganja Nusantara' yang menuntut agar ganja menjadi barang legal di Indonesia pada Sabtu 7 Mei 2011 bertempat di Silang Monas, akhirnya mendapat tanggapan dari Mabes Polri.


Karena demi keamanan KTT Asean, dan agar aksi tersebut tidak jadi dilaksanakan maka tuntutan tersebut akhirnya dipenuhi dan Polri Menyatakan Ganja Legal.


Dengan Catatan :


  1. Ditanam diFarmVille, dan
  2. Hanya Untuk konsumsi AnggotaMafia Wars
  3. Dalam Teritorial : Face Book Indonesia (FBI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline